PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Kembali terjadi, seorang oknum guru mengaji yang juga bertugas sebagai imam masjid di Kota Makassar, Sulsel berinisial A (45) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Korbannya berinisial F (12) masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah di Makassar.
Orang tua korban, Rahim (37) pelecahan yang dialami anaknya itu terjadi dalam masjid di Jalan Pangeran Diponegoro yang letaknya tidak jauh dari rumah nenek korban. "Kejadiannya dalam masjid mungkin sudah satu minggu lalu," ujarnya.
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Atas kejadian itu, Rahim bersama nenek korban dan pendamping hukumnya pun melaporkan yang dialami anaknya itu ke Polres Pelabuhan Makassar, Senin (2/10/2023 ) petang.
"Masalah anak saya yang dilecehkan sama ustadz guru mengajinya, payudaranya dipegang" kata Rahim kepada awak media usai membuat laporan di SPKT Polres Pelabuhan Makassar.
Dia mengatakan pelecahan yang dialami anaknya itu terjadi dalam masjid di Jalan Pangeran Diponegoro yang letaknya tidak jauh dari rumah nenek korban.
Baca Juga : Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Lima Pelaku TPPO Aplikasi MiChat
Rahim menjelaskan kronologi pelecahan yang dialami anaknya itu terjadi saat anaknya pulang sekolah. Di mana korban ingin masuk ke rumah neneknya yang memang selama ini korban tinggal bersama neneknya.
Namun saat itu, rumah neneknya dalam keadaan terkunci sehingga korban pun berinisiatif untuk beristirahat dan menunggu neneknya di masjid
Sesampainya di masjid terduga pelaku juga ada di dalam. Ia diduga melakukan aksinya dengan modus ingin melihat luka di tangan korban.
Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital
"Kebetulan anak saya ada bekas luka ditangannya jadi ditarik sama terduga pelaku tanyakan kondisi tangannya. Terus dijawab sama anak saya tidak apa-apa, tapi tangannya ditarik dengan cara memaksa anak saya tidur kemudian pegang payudaranya," tuturnya.
Tak lama kemudian, lanjut Rahim, ada orang masuk ke masjid lalu pelaku melepas tangan anaknya karena mungkin takut ketahuan dilihat oleh orang lain."Setelah itu anak saya pergi dan menangis," bebernya.
Rahim juga mengungkapkan, baru membuat laporan ke pihak berwajib karena ia baru mengetahui anaknya mengalami pelecahan.
Baca Juga : Anggota Polres Pelabuhan Makassar Dipecat Usai Bolos Kerja 259 Hari
Dia juga mengatakan dari pengakuan anaknya sudah ada 3 orang yang juga dilecehkan oleh terduga pelaku.
"Kalau anak saya tidak diancam ji cuman 3 korban sebelumnya katanya takut melapor karena diancam," jelasnya.
Rahim mengaku tak menyangka anaknya dilakukan oleh terduga pelaku, sebab ia dan terduga pelaku berteman baik.
Baca Juga : Menkes Wajibkan Tes Psikologi Berkala untuk Peserta PPDS Imbas Kasus Kekerasan Seksual
"Saya tidak sangka karena saya kenal baik sama itu orang (terduga) pelaku," tandasnya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, IPTU Hasrul membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru mengaji.
"Tadi ada orang tua salah satu korban pelecehan anak dibawah umur, sudah diterima laporannya di SPKT," ucapnya.
Hasrul mengatakan pelecahan itu terjadi di wilayah Kecamatan Wajo, Makassar. Menurut keterangan korban terduga pelaku guru mengaji dan masih merupakan tetangga dari korban.
"Nanti dari SPKT diserahkan kepenyidik reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan sidik," ujarnya.
Dia pun mengaku dalam waktu dekat ini akan memanggil terduga pelaku untuk diminta keterangan atas laporan yang dilakukan oleh orang tua korban.
"Pasti akan dilakukan pemanggilan kepada terduga pelaku, secepatnya akan dipanggil dan ditangani oleh reskrim," pungkas Hasrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News