PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR - Diduga terlibat dalam jaringan kartel peredaran narkoba Fredy Pratama, dua oknum polisi jajaran Polda Sulsel terpaksa harus menelan pil pahit lantaran gagal dilantik menjadi perwira.
Kedua anggota polisi yang diketahui berinisial Bripka SY dan Bripka WD ini diamankan jelang dilantik menjadi perwira setelah mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
"Memang benar, pelantikannya masih ditunda untuk dilakukan pemeriksaan di Propam. Ada dua orang," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Mapolda Sulsel, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga : Sepasang Kekasih Tersangka Kasus Narkoba Menikah di Sel Tahanan Polres Gowa
Kedua anggota dari jajaran Polda Sulsel kaya Komang, sementara menjalani pemeriksaan terkait dugaan masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Komang juga belum mau menjelaskan secara rinci keterlibatan kedua polisi itu. Namun perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu memastikan pihak Propam Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Ini masih dalam Lidik, dalam pemeriksaan, kita belum tahu hasilnya. Informasi kita periksa dulu (Propam Polda Sulsel) baru ke Mabes Polri, nanti kita lihat hasilnya," jelasnya.
Baca Juga : Polda Sulsel Ekspose Beberapa Kasus Narkoba, Libatkan ASN Rupbasan Hingga Honorer PU
Diketahui, Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
Polri pun masih mendalami terkait dugaan tindak pidana narkoba dan TPPU terhadap para bandar dalam kasus ini.
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Baca Juga : Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Kronologinya
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sebanyak 44 orang tersangka, periode Mei-September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News