PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menggelar Halaqah Kebangsaan dan Keumatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Sabtu, 14 Oktober 2023. Kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus MUI Sulsel, pimpinan MUI Kabupaten Kota se Sulsel, dan pimpinan Lembaga MUI.
Terdapat selapan poin Maklumat Pelaksanaan Pemilu Damai 2024 tertuang dalam Maklumat MUI Sulsel nomor Maklumat-07/DP.P.XXI/X/Tahun 2023, yang disepakati dalam Halaqah Kebangsaan dan Keummatan ini.
Pertama, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam setiap tingkatannya wajib untuk disukseskan. Karena melalui Pemilu, lahir pemimpin dalam berbagai tingkatan yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memperjuangkan kemaslahatan rakyat.
Baca Juga : KPU Sulsel Tekankan PAW DPRD Harus Taat Aturan dan Bebas Sengketa
Kedua, bahwa pemilihan pemimpin eksekutif dan legislatif harus didasarkan pada pertimbangan manfaat dan maslahat untuk keamanan, kedamaian dan kesejahteraan bangsa, maka diimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan pilihan politiknya secara amanah dan bertanggung-jawab.
Ketiga, Pemilu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kemaslahatan bangsa (maslahat al-ra'iyyah) wajib dilakukan secara jujur, adil dan damai. Dengan demikian, Pemilu dengan asas musyawarah berdasar pada istihsan telah sesuai dengan normatif Syariah Islam.
Keempat, Umat Islam harus menyadari bahwa partisipasi dalam pemilihan umum adalah hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Karena itu, pemilu yang disepakati di Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah cara demokratis yang sah untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat.
Baca Juga : P2P Jadi Wadah Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Pemilu
Kelima, Diimbau kepada KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan TNI untuk senantiasa memastikan semua proses Pemilu dilakukan secara berkeadilan dan bertanggung-jawab, serta memberikan edukasi dan literasi yang baik kepada masyarakat.
Keenam, Umat Islam harus berperan dalam mempromosikan Pemilu damai dan menghindari hoaks yang memicu instabilitas dan disharmoni antar anak bangsa.
Ketujuh, Umat Islam tidak golput dalam pemilu, dan harus proaktif berpartisipasi dalam menyalurkan hak politiknya untuk memilih pemimpin eksekutif maupun legislatif yang diyakini dapat mengantar umat dan bangsa lebih damai dan sejahtera.
Baca Juga : KPU Sulsel dan Dinas Pendidikan Kerja Sama Pendidikan Pemilih di Sekolah
Ke delapan, Umat Islam wajib berikhtiar dan berdoa dalam mewujudkan pemilu damai untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara.
Usai pembacaan Maklumat, Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan menyerahkan Maklumat tersebut ke Ketua KPU Sulsel.
Halaqah Kebangsaan dan Keumatan MUI Sulsel dibuka oleh Staf Ahli Drs. Mujiono yang mewakili Pj Gubernur Sulsel. Hadir sebagai pembicara utama, Sekjen MUI Pusat, Buya Amirsyah Tambunan.
Baca Juga : Fauzan Adhim Bahas Efektivitas Debat Publik dalam Pendidikan Politik di Unhas
Turut hadir pula Pimpinan Forkopimda Sulsel, Ketua KPU Sulsel, dan sejumlah Pimpinan Organisasi Islam yang ada di Sulsel. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News