PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PDI Perjuangan, Andi Suhada Sappaile meminta Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di bawah naungan Pemerintah Kota Makassar memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat.
kata dia, hal ini sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2009 tentang "Pelayanan Kesehatan Masyarakat".
"Saat ini banyak kita temui pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Sehingga sangat diharapkan ada perbaikan dalam hal tersebut,"kata Andi Suhada Sappaile saat menggelar Reses di Hotel Asyra, Makassar, Selasa (17/10/23).
Baca Juga : Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan A. Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
Selain perbaikan pelayanan kesehatan, lanjut dia, Puskesmas dan Rumah Sakit juga harus memerhatikan kondisi area pelayanan demi kenyamanan pasien.
"Masyarakat wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, baik dari sisi layanan, maupun fasilitas kesehatan yang diberikan,"tegasnya.
Sementara itu, Surveyor Puskesmas di Seluruh Indonesia, Dr.H. Bambang Arya M.Kes mengatakan, pelayanan kesehatan memang selalu menjadi masalah yang besar di Indonesia.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
"Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sangat tinggi. Sehingga RS dan Puskesmas sangat diharapkan menjalankan fungsinya dengan baik,"kata Bambang.
Pasalnya, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan prima sudah tertuang dalam keputusan Menkes dan DPR RI.
"Sehingga BPJS, Puskesmas, Klinik dan RS diwajibkan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat,"tambahnya.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
Kata Bambang, mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak seluruh manusia, khususnya Masyarakat Indonesia. "Tapi tinggal masyarakat sendiri bagaimana cara menerima pelayanan tersebut,".
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Makassar, drg Andri Anwar mengatakan Pemkot Makassar mewajibkan para pelayanan kesehatan di Makassar menerapkan sistem Sombere & Smart City dengan Imunitas Kuat.
"Artinya, para pelayan kesehatan di Makassar harus ramah, tidak kasar, tidak sula membentak, dan tidak suka marah dalam melayani masyarakat. Selain itu, juga harus pintar dan berilmu," kata Andri.
Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi
Saat ini, kata Andri, Kota Makassar memiliki 47 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit yang telah siap memberikan pelayanan terbaik sesuai arahan Pemerintah Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News