0%
Selasa, 02 Agustus 2022 20:29

Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai, KPU Minta Anggaran Segera Dicairkan

Editor : Rasdiyanah
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholid. Foto: dok kumparan
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholid. Foto: dok kumparan

Per hari ini, Selasa (8/2/2022), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mencairkan uang penyelenggaraan pemilu, pasalnya tahapan pemilu 2024 telah dimulai terhitung 1 Agustus kemarin.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak kepada pemerintah agar dana penyelenggaraan Pemilu 2024 segera dicairkan secara menyeluruh. Hingga saat ini, pemerintah belum mencairkan anggaran sebesar Rp 4,415 triliun.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholid meminta, kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mencairkan dana tersebut, karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

"Yang jelas keterpenuhan anggaran itu sangat mempengaruhi kepada optimalisasi pelaksanaan manajemen penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang telah direncanakan sebaik mungkin dan hal ini sudah disepakati dalam rapat konsultasi dengan DPR RI," kata Idham, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutup dari liputan6, Senin (2/8/2022).

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Lebih lanjut, Idham menjabarkan, hasil kesepakatan soal anggaran penyelenggara pemilu 2024 antara pemerintah dengan DPR RI sebesar Rp 8.061.085.734.000.

Dalam DIPA KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp. 2.452.965.803.000, sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp. 5.608.119.931.000.

Namun, pengusulan kekurangan anggaran KPU Tahun 2022 tersebut telah disetujui oleh Komisi II DPR RI, dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Pemerintah Buka Kajian Pemilu Lewat E-Voting

Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp. 1.245.036.027.000.

Sehingga total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.698.001.830.000. Total anggaran KPU tahun 2022 tersebut sama dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan.

Idham pun mengakui, hingga saat ini KPU belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan anggaran penyelenggaraan pemilu 2024. Ia berharap agar persoalan ini dapat segera ditindak lanjuti.

Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025

"Sampai saat ini kami belum dapat informasi apapun kami berharap ada tindak lanjut yang segera karena tahapan terus berjalan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer