0%
Selasa, 02 Agustus 2022 21:50

Terbukti Tingkatkan PAD, 25 Kepala Daerah di Sulsel Tandatangani Dukungan atas ETPD

Penulis : Dewi
Editor : Rasdiyanah
25 Kepala Daerah di Sulsel hadir dalam penandatanganan dukungan EPTD. Foto: dok
25 Kepala Daerah di Sulsel hadir dalam penandatanganan dukungan EPTD. Foto: dok

Transaksi nontunai semakin digalakkan, terbukti pemerintah bahkan menghadirkan program ETPD. Selasa (2/8/2022) hari ini, Gubernur Sulsel dan 24 kepala daerah di Sulsel menandatangi atas dukungan transaksi nontunai di jajaran pemerintah ini.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sebanyak 25 kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menandatangani dukungan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), saat High Level Meeting: Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulsel, yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Selasa (2/8/2022). 

Pemerintah secara umum meminta semua kepala daerah beralih ke transaksi nontunai, sebab dinilai akan lebih mudah dan transparan, serta berdampak pada kenaikan PAD.

 

Baca Juga : Sulsel Raih Provinsi Terbaik Pertama di Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2025

Kegiatan ini dibuka Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman secara virtual dari Singapura, usai bertemu Menteri Pengembangan Nasional sekaligus Plt Menteri Integrasi Layanan Sosial, Desmond Lee.

Andi Sudirman mengatakan, ETPD diharapkan dapat menjaga perekonomian Sulsel yang sejalan dengan agenda utama Presiden G20 Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI yang mengerucut pada tiga bidang yaitu kesehatan yang inklusif, transformasi digital dan transisi energi.

Katanya, TP2DD di Sulsel telah melakukan pencapaia, antara lain, sudah 92 persen,yaitu 23 dari 25 Pemda di Sulsel. Berdasarkan hasil pemetaan Indeks ETPD TP2DD pada Semester II 2021, 11 Pemda, termasuk Pemprov Sulsel, sudah masuk kategori digital.

Baca Juga : Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat 2025

Saat ini, lanjutnya, kanal pembayaran nontunai sudah tersedia secara masif di Sulsel, baik di ritel modern maupun di pasar tradisional.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Causa Iman Karana, menambahkan dengan dukungan Bank Sulselbar, saat ini sudah terdapat 8.648 QRIS untuk melayani pembayaran pajak dan retribusi di Sulsel, meski yang digunakan baru 12,1 persen.

Terbukti Meningkatkan PAD

Ia menambahkan, peran TP2DD dalam meningkatkan PAD sudah terlihat hasilnya. Jika dibandingkan Semester I 2021 dan semester I 2022, terdapat peningkatan signifikan pada pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal pembayaran nontunai seperti mobile banking, Qris, retail, dan e-commerce.

Baca Juga : Sulsel Penyumbang Investasi Terbesar Ketiga

Untuk pembayaran pajak mengalami peningkatan sebesar 36 persen atau naik dari Rp25,7 miliar menjadi Rp34,84 miliar. Sementara penerimaan retribusi nontunai (semuanya melalui Qris) sebesar Rp5.393 persen atau meningkat dari Rp 19,94 juta menjadi Rp 1,1 miliar pada periode yang sama.

"Kami akan fokus ke ekosistem ekonomi. Pada tahun ini layanan Qris akan hadir di 30 pasar tradisional di Sulsel," katanya.

Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Ni Putu Myari Artha menambahkan, transaksi nontunai memudahkan masyarakat dan lebih dipercaya karena transparan.

Baca Juga : Gelar Tax Award 2024, Bapenda Makassar Optimis Raih PAD Rp 2 Triliun Tahun 2025

"Dengan membayar pajak dan retribusi secara nontunai, dapat menciptakan trust di kalangan masyarakat. Ini akan meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal daerah sehingga pemda mempunyai dana yang cukup untuk menyelenggarakan pemerintahan," ujarnya.

 

 

Baca Juga : Sulsel Capai Kerawanan Pilkada Terendah Kedua

Adapun kepala daerah yang hadir menandatangani dukungan tersebut yakni Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Bupati Soppeng Kaswadi Razak, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Bupati Selayar Basli Ali, dan Bupati Bantaeng Ilhamsyah Azikin.

Kepala daerah lainnya berhalangan hadir dan mengutus Wakil atau Sekretaris Daerah. Ikut bertanda tangan yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, , dan Plt Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi.

Sementara yang hadir sebagai pengisi materi, yaitu Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Ni Putu Myari Artha, M.Si., Kepala Sub Direktorat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Radies Kusprihanto Purbo, PhD, dan Plt. Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer