0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Sabtu, 28 Oktober 2023 16:47

Dinas ESDM Sulsel Pantau Pendistribusian BBM dan Elpiji 3 Kg di SPBU dan Pangkalan

Editor : Dewa
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas, disebutkan bahwa Elpiji tabung 3 kg bersubsidi dilarang digunakan bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha pertanian, usaha jasa las, usaha batik, usaha tani tembakau, dan usaha peternakan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar. Pemantauan ini dilakukan bersama dengan pihak PT Pertamina dan Hiswana Migas Wilayah Sulawesi.

Andi Eka mengatakan, langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan adanya antrian pembelian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi.

"Kita berkoordinasi dengan PT. Pertamina dan Hiswana Migas untuk bersama-sama memantau penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik SPBU dan pangkalan LPG di Kota Makassar," kata Andi Eka, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sigap Salurkan Bantuan Korban Bencana Longsor Toraja

Pemantauan pendistribusian ini, kata dia, sekaligus langkah dalam fokus program prioritas Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

"Pemantauan pendistribusian ini sekaligus sebagai langkah pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrem, agar BBM dan Elpiji 3 kg terdistribusi dengan baik kepada yang berhak," jelasnya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan PT. Pertamina untuk ketersediaan kuota BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi, dan stok di Sulsel terbilang masih aman.

Baca Juga : Pertamina Regional Sulawesi Bagikan E-Voucher BBM melalui Program Ngaji 1 Juz

"Kita juga akan mengusulkan penambahan kuota Elpiji 3 kg, untuk mengantisipasi akhir tahun ini," tambahnya.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas, disebutkan bahwa Elpiji tabung 3 kg bersubsidi dilarang digunakan bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha pertanian, usaha jasa las, usaha batik, usaha tani tembakau, dan usaha peternakan.

"Kami juga berharap peran masyarakat unyuk melakukan pengawasan dalam penggunaan Elpiji 3 kg agar tepat sasaran," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar