PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar menurunkan 102 personel untuk menertibkan Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Pelita Raya yang berbatasan dengan Kelurahan Ballaparang dan Kelurahan Buakan, Rabu (03/08/2022).

Tim tersebut terdiri dari, 20 orang BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini dan 50 orang Satgas Kebersihan Kecamatan Rappocini, 20 orang Pleton 3 Satpol PP Kota Makassar, dan 12 orang dari Polsek Rappocini yang diturun dalam penertiban ini.
Camat Rappocini Syahruddin,yang memimpin langsung penertiban mengatakan, apa yang dilakukan Pemkot Makassar sudah sesuai dengan prosedur, dimana penertiban PKL sebelumnya telah diawali dengan memberikan arahan dan teguran sebelum lapak mereka dibongkar.
Baca Juga : Atasi Kemacetan Jembatan Barombong, Pemkot Makassar Siapkan Lahan
"Menurut kami ini sudah layak kita tindaki, namun sebelum kita melakukan tidakan, kita sudah melakukan secara prosedural yaitu memberikan surat teguran dan memberikan arahan kepada PKL" jelas Syahruddin.
Turut hadir Sekretaris Camat Rappocini Rendra, SE.MSi, Kasi Trantib Kecamatan Rappocini, Kasi Kebersihan Kecamatan Rappocini, Lurah Ballaparang, Lurah Buakana, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan, Ketua LPM serta Ketua RW dan RT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
