0%
Rabu, 08 November 2023 08:31

Usai Putusan MKMK, TKN Prabowo-Gibran: Pasangan Ini Berlayar dengan Baik

Editor : Azis Kuba
Usai Putusan MKMK, TKN Prabowo-Gibran: Pasangan Ini Berlayar dengan Baik
ist

pasangan Prabowo-Gibran akan terus mengikuti proses pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2024.

PORTALMEDIA.ID — Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan, putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK tidak berpengaruh terhadap proses pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran.

Menurut Komandan Hukum dan Advokasi TKN Hinca Pandjaitan, pasangan Prabowo-Gibran akan terus mengikuti proses pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2024.

“Tim kita (TKN) memastikan proses pencalonan Prabowo-Gibran tidak terpengaruh apapun terhadap putusan MKMK,” tegas Hinca saat jumpa pers di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta Barat, Selasa (7/10/2023) dilansir Liputan6.

Baca Juga : Putusan MK Perjelas Batas Pemidanaan terhadap Wartawan

Hinca beralasan, pasangan Prabowo-Gibran sudah mendaftarkan diri ke KPU secara penuh sesuai waktu dan aturan yang ditetapkan.

Maka dari itu, keputusan MKMK yang memvonis Hakim Ketua MK Anwar Usman bersalah dan melanggar kode etik sebagai hakim konstitusi saat uji marteril batas usia calon preiden-wakil presiden tidak memiliki dampak terhadap pendaftaran Prabowo-Gibran di KPU.

“Pasangan Prabowo - Gibran mendaftar ke KPU secara penuh dan akan mengikuti proses itu untuk kemudian KPU mengambil keputusan menjadi pasangan yang sah,” jelas Hinca.

Baca Juga : Putusan MK Jadi Momentum Perkuat Peran Perempuan di DPR

Atas dasar keyakinan tersebut, Hinca dan TKN Prabowo-Gibran menegaskan tidak ada keraguan untuk meneruskan duet antara Prabowo dan Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilpres 2024. 

“Karena itu kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikit pun bahwa pasangan ini berlayar dengan baik,” kata Hinca

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer