0%
Kamis, 04 Agustus 2022 01:25

Bibit Konflik Golkar Sulsel Sudah Muncul Sejak Hasil Musda X Diumumkan

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Azis Kuba
Ketua DIP I Golkar Sulsel, Taufan Pawe
Ketua DIP I Golkar Sulsel, Taufan Pawe

Pihak pemohon menyatakan Musda ke-X Partai Golkar Sulsel cacat hukum dan meminta membatalkan keterpilihan Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Partai serta dilakukan Musda ulang

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Perseteruan antara Ketua DIP I Golkar Sulsel, Taufan Pawe dan Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Nurdin Halid makin meruncing setelah dua kubu ini saling lapor di Polda Sulsel, Makassar akhir bulan Juli lalu.

Narasi yang terbentuk hingga saat ini bahwa seteru dua kubu tersebut dilatar belakangi oleh aksi Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel Kadir Halid membuat rapat pleno tanpa kehadiran Taufan Pawe dan berujung munculnya gerakan mosi tak percaya kepada Taufan Pawe.

Sementara pihak Taufan Pawe menganggap apa yang dilakukan oleh Kadir Halid dan sejumlah Pengurus Golkar Sulsel adalah tidak sah dan melanggar petunjuk pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar.

Baca Juga : Jika Musda Diulur, Golkar Sulsel Terancam Tak Solid di Pemilu 2029

Hanya saja Wali Kota Parepare itu mengeluarkan statement bahwa aktor dibalik mosi tak percaya pengurus Golkar Sulseln itu adalah Nurdin Halid yang juga Ketua Golkar Sulsel sebelum dia. Terang saja, somasi langsung diarahkan kepada Taufan Pawe meski sebelumnya dimintai klarifikasi.

Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid

Salah satu pengurus Golkar Sulsel, Hoist Bachtiar beranggapan bahwa perkara saling lapor itu sebenarnya adalah puncak dari kisruh dalam internal partai berlambang pohon beringin rindang ini. Bibit perseteruan itu sudah muncul sejak Musyawarah Daerah (Musda) X dimana Taufan Pawe terpilih jadi Ketua.

Baca Juga : Muhidin Titip Golkar Sulsel ke Rahman Pina

"Ini mi pemicunya (Musda X Golkar Sulsel)," singkatnya ketika dihubungi Portalmedia.ID, Rabu (3/8/2022).

Hoist Bactiar menuturkan terpilihnya Taufan Pawe pada Musda yang digelar pada 7 Agustus 2020 tidak sesuai dengan mekanisme dan cacat hukum. Masalah ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Mahkamah Partai Golkar sejak akhir 2020 lalu oleh Faroukh M Betta dan Kuasa Hukumnya Syahrir Cakkari, namun baru disikapi oleh DPP.

"Yang mereka tuntut ini bukan kasus baru, sudah lama mereka menuntut cuma baru disidangkan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer