PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sementara mengumpulkan bukti terkait dua laporan yang dibuat dua elit politik Partai Golkar Sulsel yakni kubu dari Nurdin Halid (NH) dan Taufan Pawe (TP).
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta mengatakan, laporan yang dilayangkan dua elit politik ini sementara masih berproses di Polda Sulsel.
"Dua laporan itu sementara diproses. Pemeriksaan belum yah, baru klarifikasi. Jadi standar pemeriksaan dimulai dari alat bukti dulu. Keterangan saksi, kemudian bukti petunjuk apa saja. Kalau memang dibutuhkan keterangan ahli untuk memperkuat dugaan itu," jelas Helmi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022) pagi.
Baca Juga : DPR Dorong Grand Design Terpadu Pemulihan Aceh–Sumatera Pasca Bencana
Helmi mengatakan masing-masing terlapor bakal dipanggil oleh pihak kepolisian setelah alat bukti dalam perkara yang dilaporkan memenuhi syarat.
"Pemeriksaan terhadap dua pihak itu ketika alat bukti sudah cukup. Nah bagaimana kemudian kesiapan alat bukti itu biasanya setelah itu digelar. Nanti akan disampaikan lagi," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, saling lapor antara elit Golkar ini bermula saat Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe mengeluarkan statement yang diduga telah memfitnah dan mencemaran nama baik usai ada gerakan mosi tak percaya yang dilayangkan pengurus DPD Golkar Sulsel.
Baca Juga : Ditemui IAS di Jakarta, Nurdin Halid: Kita Dukung Seluruh Kader Besarkan Partai
Seperti statement “Itu silahkan saja (Kadir Halid). Buktinya kan kakaknya itu. Nurdin Halid otaknya”. Diketahui Kadir Halid, Ketua Harian Golkar Sulsel merapakan adik dari Nurdin Halid.
Kemudian komentar “desakan yang menginginkan mundur itu jutru datang dari Nurdin Halid”. Juga kalimat ” Biarlah masyarakat menilai. Semua orang tahu kan siapa Nurdin Halid”.
Sementara Taufan Pawe melaporkan Kadir Halid selaku Ketua Harian Golkar dan Wakil Sekretaris DPD I Irwan Muin karena dianggap telah melanggar juklak partai Golkar.
Baca Juga : DPR Proyeksikan IKN Berfungsi Penuh sebagai Pusat Pemerintahan 2028
Kuasa Hukum TP, Hasnan Hasbi, mengungkapkan, pihaknya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen atas surat undangan rapat pleno. Surat itu ditandatangai Ketua Harian Kadir Halid, dan Wakil Sekretaris DPD I Irwan Muin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News