0%
Selasa, 14 November 2023 19:50

Terdeteksi di Negara Tetangga, KPK Buru Harun Masiku

Editor : Dewa
Harun Masiku
Harun Masiku

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku (HM). Firli bahkan meneken surat tersebut sejak tiga minggu yang lalu.

Firli menyatakan, dirinya menugaskan Plt Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur untuk menangkap HM di negara tetangga. "Tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

Meski demikian, Firli memastikan, KPK tidak akan menyerah untuk memburu HM. "Kita masih terus melakukan pencarian," ujarnya menegaskan. 

Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Aset, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar dalam Reformasi Pertanahan

HM harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penyuapan dilakukan agar HM bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. 

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta. Uang suap diberikan untuk pelicin agar HM dapat melenggang ke Senayan.

Firli menambahkan, KPK hingga tidak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi. Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua tersangka yang juga berstatus buron.

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

Keduanya adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PT) dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama (KT). PT yang sudah mengganti identitasnya terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. 

Adapun KT terjerat dugaan pemberian hadiah/janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia. Kasus ini terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina, tahun 2014-2017. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar