0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 21 November 2023 10:51

Khawatir Dampak Film Gadis Kretek pada Anak Remaja, Kemenkes Buka Opsi Kajian

Editor : Azis Kuba
Khawatir Dampak Film Gadis Kretek pada Anak Remaja, Kemenkes Buka Opsi Kajian
ist

Netflix memberikan panduan usia 13+ untuk serial ini, yang berarti cocok untuk ditonton oleh remaja berusia 13 tahun ke atas.

PORTALMEDIA.ID — Serial Netflix berjudul "Gadis Kretek" telah memunculkan isu baru di media sosial. Masyarakat khawatir bahwa adegan merokok yang dilakukan oleh para aktrisnya dapat meningkatkan minat merokok pada anak-anak dan remaja. Kekhawatiran ini semakin meningkat karena fakta bahwa serial "Gadis Kretek" masuk dalam kategori tontonan untuk usia 13 tahun ke atas, bukan untuk usia dewasa.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa kementerian akan melakukan kajian dampak dari tayangan tersebut dalam rangka revisi Peraturan Pemerintah yang sedang disusun di Kemenkes.

“Kami lihat dinamikanya dalam pembahasan,” ujar Nadia saat dilansir Katadata.co.id, Senin (20/11/2023). 

Baca Juga : Merokok Saat Jam Kerja, PNS Ini Didenda Rp167 Juta

Menurut Nadia, saat ini pemerintah selalu merujuk pada peraturan yang ada untuk menilai berbagai peristiwa yang berpotensi meningkatkan prevalensi perokok. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Tujuan dari revisi ini adalah sebagai komitmen pemerintah dalam mengurangi perilaku merokok pada anak-anak dan perokok baru. Nadia menyatakan bahwa revisi diperlukan karena aturan yang lama tidak mampu mengendalikan perilaku merokok pada anak dan mencegah dampak kematian akibat rokok.

Di sisi lain, Nadia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai status serial "Gadis Kretek" yang tidak masuk dalam kategori tayangan dewasa meskipun menampilkan adegan merokok dalam beberapa kesempatan.

“Terkait ini pasti ada lembaga atau institusi yang berkompeten untuk melakukan sensor tentang mana yang layak atau tidak,” ujar Nadia lagi. 

Baca Juga : Bukan Cuma Larang Jual Batangan, Ini 7 Aturan Baru Jokowi soal Rokok

Revisi PP 109 yang mengatur pengendalian produk rokok sudah diamanahkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dalam RPJMN ini, prevalensi perokok usia 10-18 tahun ditargetkan turun dari 9,1% menjadi 8,7% pada 2024. Nadia mengatakan saat ini Kemenkes masih membahas turunan dari UU kesehatan, termasuk di dalamnya Revisi PP 109.

“Untuk target pengesahan, ini masih proses ya, secepatnya. Karena kan harus harmonisasi dengan kementerian lain,” ujar Nadia. 

Statistik Kesehatan OECD (2019) meletakkan Indonesia sebagai negara dengan prevalensi merokok tertinggi kedua di dunia. Berada di bawah Turki, prevalensi merokok Indonesia sebesar 27,6%.Data Susenas Badan Pusat Statistik pada 2022 lalu menunjukkan ada 28,26% penduduk berusia 15 tahun ke atas yang merokok. Lebih dari setengah atau 55,32% laki-laki merokok dan hanya 0,93% perempuan yang merokok.

Baca Juga : Jadi Dewi Api di Film Sri Asih, Dian Sastro: Berat Jadi Sumber Kejahatan

"Gadis Kretek" adalah serial yang diadaptasi dari novel berjudul sama karya Ratih Kumala. Dalam serial ini, Dian Sastro memerankan karakter Dasiyah yang memiliki impian menjadi pembuat saus rokok kretek di perusahaan milik ayahnya. Karena berfokus pada dunia kretek, adegan merokok menjadi tidak terhindarkan.

Netflix memberikan panduan usia 13+ untuk serial ini, yang berarti cocok untuk ditonton oleh remaja berusia 13 tahun ke atas. Namun, jika mengikuti panduan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), "Gadis Kretek" seharusnya mendapatkan panduan usia 17+ atau dewasa karena adanya adegan merokok.

Di situsnya, Netflix menyebutkan bahwa panduan usia ditetapkan oleh lembaga standarisasi lokal atau oleh Netflix sendiri jika diatur. Panduan usia ini dapat bervariasi tergantung wilayah penayangan. Netflix tidak menjelaskan secara rinci apa yang membuat suatu film atau serial mendapatkan panduan usia dewasa atau remaja, dan adegan merokok tidak disebutkan sebagai penentu utama dalam panduan tersebut.

Baca Juga : Operasi Bariatrik Bikin Melly Goeslaw Berhenti Merokok

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang melarang penayangan adegan merokok di layar kaca, terutama yang melibatkan anak atau remaja. Namun, konten Netflix dan layanan streaming serupa tidak diatur oleh UU Penyiaran dan UU Perfilman sehingga tidak dapat disensor oleh KPI atau Lembaga Sensor Film (LSF).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar