0%
Sabtu, 25 November 2023 09:46

Cara Gampang Kenali Kabar Hoaks Jelang Pemilu 2024

Editor : Azis Kuba
Cara Gampang Kenali Kabar Hoaks Jelang Pemilu 2024
ist

hal tersebut dapat dilakukan dengan memasukkan kata kunci yang terdapat pada pesan atau kabar tersebut ke media-media dan melihat hasil-hasil yang ditampilkan.

 

PORTALMEDIA.ID -- Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing berbagi kiat untuk mengenali berita dan informasi hoaks jelang masa kampanye Pemilu 2024. Salah satunya adalah melakukan verifikasi kabar dengan mengecek ke media arus utama.

Emrus menjelaskan, hal tersebut dapat dilakukan dengan memasukkan kata kunci yang terdapat pada pesan atau kabar tersebut ke media-media dan melihat hasil-hasil yang ditampilkan. Apabila tidak dimuat, publik perlu meragukan kebenaran pesan tersebut.

Baca Juga : Dewan Pers Terbitkan Surat Edaran Minta Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

"Meragukan lah, paling tidak, meragukan informasi itu kalau tidak dimuat di media mainstream, gitu ya," ujar Emrus pada Jumat, 24 November 2023, dilansir Tempo.co.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa publik perlu bersikap kritis pada kabar yang tidak jelas asalnya. "Ketika dikatakan misalnya, 'katanya', kan begitu, pake 'katanya'. Kan gak jelas, gak kredibel," Emrus mencontohkan.

Dia menilai, publik juga perlu berhati-hati terhadap pesan atau kabar yang hanya sepenggal-sepenggal, meskipun bersumber dari fakta. Menurutnya, apabila terjadi pemenggalan-pemenggalan semacam itu, makna yang ditunjukkan dapat berubah dari makna aslinya.

Baca Juga : Buka Literasi Keamanan Siber Pemilu, Pj Gubernur Sulsel Harap Perkuat Proteksi Cegah Hoaks

"Ketika dipenggal-penggal, ketika dikombinasikan lagi dengan penggalan lain, nah itu suatu ciri yang perlu kita ragukan," tuturnya.

Konteks sebuah pesan, ujarnya, harus dipahami secara utuh dan menyeluruh. Selain itu, kata dia, apabila dari satu akun media sosial yang tidak jelas ada suatu kabar yang bersifat menjatuhkan satu pasangan calon dan mengangkat citra satu pasangan lain, hal tersebut perlu diwaspadai sebagai hoaks dan ujaran kebencian juga.

Menurut Emrus, hoaks, ujaran kebencian, merupakan sebuah tindakan komunikasi yang dapat merusak berbagai tatanan, seperti nilai, norma, dan moral, bahkan berpotensi merusak persatuan bangsa.

Baca Juga : Tiga Pesan Menkominfo Cegah Penyebaran Hoaks Pemilu 2024

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Heri Wiranto mengingatkan masyarakat terkait potensi penyebaran hoaks selama masa kampanye Pemilu 2024 yang akan segera berlangsung.

Dia menjelaskan, pada pengalaman Pemilu 2019 yang lalu, mayoritas konten hoaks pada pemilihan presiden bersifat provokatif. Adapun konten hoaks Pemilu 2019 terdiri dari 45 persen provokasi, 40 persen propaganda, dan sisanya berupa kritik.

"Diprediksi pada pemilu kali ini juga akan semakin meningkat yang dapat menimbulkan kebingungan masyarakat dan dapat memengaruhi jalannya pemilu serta pemilihan yang demokratis, karena bisa berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Heri.

Baca Juga : Hoaks Pemilu 2024 Diprediksi Gencar Disebar Pertengahan 2023

Adapun masa kampanye Pemilu dijadwalkan pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer