PORTALMEDIA.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan turut menelusuri soal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Berdasarkan Undang-undang Pemilu, Bawaslu juga diberi hak memegang data tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut," kata Komisioner Bawaslu, Puadi dikutip di CNNIndonesia.com, Kamis (30/11).
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Sebelumnya data yang diklaim sebagai data DPT milik KPU dibocorkan oleh akun bernama Jimbo di BreachForums pada Senin (27/11). Data itu dijual seharga 2BTC atau setara US$74 ribu (Rp1,14 miliar).
Dalam unggahannya, akun Jimbo melampirkan sampel data yang memuat nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat.
Sampel tersebut juga memuat data sejumlah pemilih yang berada di luar negeri. Jimbo mengklaim memiliki lebih dari 250 juta data. Ia juga menyediakan sekitar 500 ribu data sebagai sampel.
Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025
Menindaklanjuti dugaan kebocoran data itu, KPU bersama Gugus tugas yang diisi oleh BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Komifo tengah menelusurinya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan data DPT tak hanya dipegang oleh KPU. Ia menyebut berdasarkan UU Pemilu, sejumlah pihak juga memegang data tersebut.
"UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta pemilu 2024 dan juga Bawaslu," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Rabu.
Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News