0%
Minggu, 03 Desember 2023 17:25

Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej

Editor : Dewa
Eddy Hiariej
Eddy Hiariej

KPK diketahui menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pemerasan.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, besok, Senin, 4 November 2023. Namun, dia tak diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, melainkan sebagai saksi bagi tersangka lain dalam kasus ini.

"Informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu, 3 Desember 2023.

KPK diketahui menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pemerasan. KPK telah menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus tersebut saat menggeledah rumah dua asisten pribadi (Aspri) Eddy, di Jakarta, Selasa, 28 November 2023 lalu.

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri. Selain Eddy Hiariej, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah tiga orang lainnya.

Berdasarkan informasi, tiga orang lainnya yang turut dicegah ke luar negeri, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan aspri Eddy, serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej. Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan, hingga Mei 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar