MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar menjalin sinergi dengan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar untuk menyelenggarakan program penetapan perwalian resmi bagi anak-anak di panti asuhan. Langkah ini diambil guna memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah.

Rencana program tersebut dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026). Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, menjelaskan bahwa program tersebut adalah bentuk sinergi lembaga yudikatif dan pemerintah daerah. "Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah Kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan, ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota," ujarnya.
Terkait pelaksanaan program, Ibrahim menambahkan, "Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,". Mengenai pentingnya penetapan ini, ia menjelaskan bahwa wali yang ditetapkan nantinya bertindak atas nama anak dalam berbagai tindakan hukum seperti administrasi kependudukan, pendidikan, hingga dokumen penting lainnya. "Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili," tegasnya.
Baca Juga : Optimalkan Drainase dan Fasilitas Publik, Dinas PU Makassar Tata Ulang Trotoar Jalan Tinumbu
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana tersebut sebagai langkah nyata perlindungan anak. "Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa," jelas Munafri.
Dinas Sosial Kota Makassar nantinya akan dilibatkan dalam proses verifikasi dan pendataan anak-anak yang memerlukan penetapan wali, mengingat seluruh panti asuhan berada di bawah pembinaan instansi tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
