PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan razia di Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Jalan Sultan Alauddin, pada Kamis malam (7/12/2023) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudhi Suseno mengatakan bahwa razia yang dilakukan secara mendadak ini sebagai sebuah terapi kejut.
"Paling tidak razia ini menjadi kejutan atau terapi kejut, dan menjadikan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning untuk tidak lagi memasukan barang-barang terlarang ini ke dalam Lapas," ujar Yudhi kepada wartawan.
Baca Juga : Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Dalam razia atau disebut terapi kejutan ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel dan jajarannya seperti Lapas, Rumbasan Makassar, Rutan Makassar dibantu pihak kepolisian Polsek Rappocini dan anggota Koramil Rappocini.
Ada ratusan barang terlarang yang didapat saat razia, yakni puluhan korek gas, gesper atau ikat pinggang, gunting, gelas stainless, botol kaca dari minyak gosok dan parfum, tang, ketapel dan tali, hingga kartu joker.
"Barang-barang yang kita dapat malam ini bisa jadi belum semua, bisa jadi saat kita berada di kamar pertama itu kamar ke dua sudah sembunyi. Perlu juga kita tahu yang jalan (razia) ini orang, punya keterbatasan dan yang di razia juga orang," terang Yudhi.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
Disebutkan, di Lapas Makassar ini jumlah warga binaan atau narapidana 1,198 orang. Jumlah blok 9, dan tiap blok ada 14 kamar.
"Dan alhamdulillah kita tidak dapat barang terlarang narkotika dan ponsel, tapi barang-barang yang kita saksikan sekarang ini bisa berpotensi mengganggu keamanan, sikat gigi saja bisa berpotensi, dia (pelaku) kikis jadi tajam tusuk orang kan," sambungnya.
Ditanya terkait banyaknya kartu joker yang ditemukan, dan dugaan aktivitas judi dalam Lapas, Yudhi mengaku, beberapa aktivitas dalam Lapas bisa menjadi ajang perjudian.
Baca Juga : Kemenkumham Bakal Rancang Aturan Soal Praktik Penahanan Ijazah Tenaga Kerja
"Kita lihat kartu ini jadi sarana tapi itu juga tidak ada bukti kuat (seperti uang) didapat. Tapi didalam itu jangankan kartu ini, Kadang-kadang dia tebak-tebak siapa petugas yang lewat itu bisa dia taruhan. Makanya dengan razia ini kita tindaki potensi itu," jelasnya.
Yudhi menambahkan, selain kegiatan razia yang dilakukan secara rutin tiap bulannya, juga razia ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan jelang natal dan tahun baru.
"Dengan instruksi itu kita juga punya fungsi dan target untuk melakukan razia beberapa kali dalam satu bulan. Jadi kalau satu bulan tidak razia maka laporannya akan dikirim ke divisi pemasyarakatan dan akan diteruskan ke dirjen pemasyarakatan," tambah Yudhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

