0%
Sabtu, 09 Desember 2023 09:10

Daftar Perwira yang Kembali Bertugas Setelah Terseret Kasus Ferdy Sambo

Editor : Azis Kuba
Daftar Perwira yang Kembali Bertugas Setelah Terseret Kasus Ferdy Sambo
ist

Salah satu Pamen yang kembali mendapatkan jabatan ialah Kombes Budhi Herdi.

 

PORTALMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jabatan terhadap sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penugasan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga : Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati, Begini Respons Mahfud MD

"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).

Salah satu Pamen yang kembali mendapatkan jabatan ialah Kombes Budhi Herdi. Dalam mutasi itu, Kapolri menempatkan Budhi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

Budhi dicopot dari posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan karena dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Yosua. Sesuai dicopot, ia menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob dan menjadi Pamen Yanma Polri.

Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Selain Budhi, Listyo juga mengangkat Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Murbani yang sebelumnya menjabat Kabag Renmin Divpropam mendapat sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Pamen Yanma Polri.

Pamen ketiga yang kembali bertugas ialah Kombes Susanto. Ia dipercaya menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mengaku didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.

Selanjutnya Kapolri juga menunjuk Kombes Denny Setia Nugraha Nasution sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Dalam kasus Sambo, Denny dicopot dari jabatannya sebagai Sesro Paminal Propam Polri dan dipindahkan ke Pamen Yanma Polri.

Baca Juga : Solidaritas Keluarga Besar Sulsel Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo

Perwira terakhir yang mendapatkan penugasan yakni AKBP Handik Zusen sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar