PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR - Pihak kepolisian Polsek Rappocini melakukan giat melakukan operasi Minuman Keras (Miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pada giat yang dikau kan Sabtu malam (9/12/2023) lalu, pihak kepolisian mengamankan sejumlah warga yang tengah asyik berpesta minuman keras (Miras).
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan saat operasi tersebut, pihaknya mendapati sejumlah orang tengah melakukan pesta miras jenis ballo. Alhasil, pihaknya mengamankan 14 orang yang tengah asyik meminum Ballo.
Baca Juga : Penjaga Kosan Cabuli Tiga Bocah di Semak-semak
Masing-masing terduga pelaku yang diamankan yakni RK (26), IM (32), AK (42), AR (30), RL (35), RM (43), FL (38), LK (49), IS (22), SL (56), FA (26), dua perempuan berinisial SL (33) dan AO (33).
"Giat operasi yang kita lakukan pada malam minggu di Jalan Karunrung Raya 1, Kelurahan Karunrung kita mengamankan 14 orang dan menyita 40 liter minuman keras jenis ballo," katanya, Senin 11 Desember 2023.
Yusuf mengaku, ballo yang diamankan ini berasal dari Kabupaten Gowa, tepatnya di wilayah Bollangi.
Baca Juga : Bawa Badik Hingga Dikeroyok Warga, 22 Pemuda Diamankan Polisi
Setelah diamankan, puluhan pelaku kemudian dibawa Ke Mako Polsek Rappocini guna dimintai keterangan.
"Rata-rata, pelaku yang diamankan bukan warga di situ, mereka pendatang dan meresahkan masyarakat. Mereka pesta miras dengan membunyikan musik," ungkapnya.
"Langkah berikutnya, kami tetap intens melakukan kegiatan untuk mencegah Kamtibmas, khususnya menjelang natal dan tahun baru," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News