PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Polda Sulsel dalam kategori Polda terbaik se-Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi 2023, dianggap tidak layak di tengah masih banyaknya kasus yang mandek.
Diketahui, KPK memberikan penghargaan tersebut langsung diterima Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2023 yang digelar di Ruang Utama Istora GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Kami menyayangkan tindakan KPK tersebut, karena faktanya masih banyak kasus korupsi yang mandek dalam penanganan Polda Sulsel, beberapa diantaranya adalah dugaan korupsi BPNT dan Bansos Covid-19 Kota makassar, terkait BPNT ada empat orang tersangka yang berkasnya dikembalikan oleh JPU namun hingga kini penyidik belum memenuhi petunjuk JPU," ungkap Wakil Direktur (Wadir) Badan Pekerja ACC Sulawesi, Anggareksa.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
"Lebih jauh dugaan korupsi BPNT yang ditangani saat ini baru pada empat kabupaten/kota, masih jauh dari janji Polda sebelumnya akan akan mengusut pada 24 kabupaten/kota di Sulsel," sambungnya, Rabu (13/12/2023) siang.
Termasuk kata Anggareksa, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini sudah mulai diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel sejak Agustus 2023.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Dalam perjalanan kasus ini, Polda Sulsel sudah meninjau langsung gedung pascasarjana yang terletak di kampus II UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Disana, polisi mengungkap fakta bahwa pembangunan dalam gedung tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Olehnya itu, polisi juga langsung memeriksa enam orang saksi hingga menggandeng saksi ahli untuk pendalaman kasus tersebut.
"Catatan kami penyidik Polda Sulsel sangat lambat dalam mengusut kasus dugaan korupsi, hal tersebut menandakan rendahnya komitmen pemberantasan korupsi Polda Sulsel," ucap Anggareksa
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
Menurutnya, Polda Sulsel harus secara transparan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut, dan mempunyai komitmen untuk mengungkapkan jika terbukti.
"Penyidik harus transparan ke publik, sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukan dan mengusut tuntas kasusnya jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menjelaskan, Polda Sulsel meraih penghargaan dari KPK untuk Polda terbaik dalam pemberantasan korupsi di bidang penindakan tahun 2023.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
"Bapak kapolda langsung yang menerima penghargaan itu, dan kriteria penilaiannya berdasarkan dari satuan kerja dalam upaya pemberantasan pidana korupsi," jelasnya.
Kata dia, penghargaan itu sesuai dengan beberapa kriteria yang telah dinyatakan tahap dua atau P2 dan penyelamatan aset negara.
"Kriteria itu meliputi jumlah perkara tindak pidana korupsi yang dinyatakan P2, jumlah perhitungan kerugian keuangan negara, dan jumlah penyelamatan keuangan negara aset recovery dan jumlah pemberitahuan SPDP melalui SPDP Online," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News