PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), personel Polsek Rappocini Makassar, terus mengintensifkan razia minuman keras (miras).
Kali ini, personel Polsek Rappocini mengamankan tiga penjual miras tradisional jenis ballo di wilayah pengamanannya. Ketiganya diamankan di rumah masing-masing dengan total barang bukti 110 liter.
Yaitu Dg Tallo (74) diamankan di rumahnya di Jl Syekh Yusuf, ibu rumah tangga bernama Dewi diamankan di Jl Jipang Raya dan Misbahuddin (27) di Jl Tidung.
Baca Juga : Polisi Tembak Dua Pembegal Dokter Gigi di Makassar
Operasi Miras yang digelar, Selasa (19/12/2023) malam itu, dibenarkan Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf.
Yusuf mengatakan, jajarannya intens menggelar operasi miras untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Nataru.
"Operasi Miras ini sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan pelanggaran menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Yusuf kepada tribun, Rabu (20/12/2023) pagi.
Baca Juga : Dipasok dari 4 Kabupaten, Ribuan Liter Miras Tradisional Makassar Diamankan Polisi Jelang Nataru
Para pelaku atau penjual yang diamankan itu, kata dia akan diberikan pembinaan. Selain itu, juga diberikan pengawasan khusus untuk tidak lagi menjual miras secara ilegal.
"Selanjutnya terhadap para pelaku diberikan pembinaan dan pengawasan khusus oleh personil Polsek Rappocini khususnya Bhabinkamtibmas," terang mantan Kasat Lantas Parepare ini.
"Tujuannya agar tidak mengulangi perbuatannya baik di lokasi awal maupun ditempat lainnya," sambungnya.
Baca Juga : Dua Pengamen di Makassar Nyambi Jadi Jambret untuk Hidupi Keluarga
Tidak hanya itu, ketiga penjual yang terjaring lanjut Yusuf juga diberikan pembinaan spiritual.
"Disamping itu diberikan pembinaan spiritual dan pengetahuan umum untuk memilih usaha lain selain penjual Miras," sebutnya.
Pihaknya pun mengaku akan terus melakukan operasi miras agar perayaan Nataru di wilayah Polsek Rappicini berjalan aman dan lancar.
Baca Juga : Pria di Makassar Bawa Kabur Mobil Jualan Kakak Lalu Dipakai Berfoya-foya
"Kegiatan ini merupakan langkah dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kecamatan Rappocini serta sebagai bentuk implementasi perintah Bapak Kapolrestabes Makassar untuk menertibkan penjual Miras," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News