PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis baru yang berasal dari Medan.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto mengungkapkan, modusnya yakni mencampurkan narkotika jenis ganja hingga menjadi kue, hingga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan termasuk anak-anak.
Guruh mengatakan bahwa pengungkapan narkotika jenis kue atau yang biasa disebut dengan nama "Cookies" ini berawal dari pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga : Sulsel Peringkat Kelima Peredaran Narkoba di Indonesia
"Cookies itu campurannya dengan ganja. Jadi ini pengiriman dari Sumatra Utara, dari Medan yang dikirim disini (Sulawesi Selatan) kemudian kita pantau pengirimannya ada di wilayah kita," kata Guruh saat proses pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (20/12/2023),
Kata Guruh, ada dua orang yang diamankan dengan barang bukti cookies tersebut. Mereka yakni MAA dan A, narkotika cookies itu disimpan dalam toples dan ditutupi dengan bungkusan aluminium foil.
Total ada 14 bungkus cookies yang beratnya mencapai 1 kilogram siap edar yang diamankan petugas dari tangan kedua tersangka.
Baca Juga : BNN Kaji Larangan Vape di Indonesia
"Modusnya itu dibuat seperti kue cookies kalau diliat ditaruh di lembaran foil biar tidak keliatan, kemudian yah sasarannya itu anak-anak dan itu yang perlu kita selamatkan. Pengirimannya lewat jasa titipan kilat," ucap Guruh.
Guruh juga mengungkapkan, pihaknya selama tahun 2023 telah mengamankan barang bukti narkotika terdiri dari 8 kilogram narkotika jenis sabu, 13 kilogram ganja, 334 gram tembakau sintetis, dan 293 butir pil ekstasi.
"Jumlah itu kalau diuangkan Rp 13,5 miliar, bisa memberikan dampak kepada 48 ribu orang di Sulsel," ucapnya.
Baca Juga : Mengaku Anggota BNN, Pria di Parepare Ditangkap Peras Warga
Jenderal polisi berpangkat satu bintang ini menyebutkan, kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan sebanyak 47 orang tersangka, dimana dua diantaranya merupakan perempuan.
"Di tahun 2023 kita telah mengungkap sebanyak 29 LKN (Laporan Kasus Narkotika) dan 47 berkas perkara narkotika. Sudah P21 sebanyak 22 berkas, dan 25 berkas perkara dalam proses sidik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News