PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemkot Makassar secara resmi menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar. HPL terbit setelah 44 tahun lamanya berproses dalam upaya pembuatan sertifikat pada lahan yang menjadi ikon Makassar itu.
Penerimaan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Kediaman wali kota, Jl Amirullah, Kamis, 21 Desember 2023.
Muh. Syukur menyampaikan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah maka tidak akan putus seterusnya (tidak berjangka).
Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian
"Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB di atasnya HPL. Itu diperjanjikan dengam notaria, tapi ada penjanjian dengan Pemkot Makassar," katanya.
Sementara itu, Danny Pomanto mengatakan setelah ini pihaknya bakal membenahi seluruh kerja sama di atas lahan tersebut. Rencana pada Senin pekan depan.
Pasca-adanya HPL tersebut maka di atasnya dapat dibentuk HGB, sertifikat itu pula nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya, misalnya kerja sama dengan PKL dan UMKM.
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
Dia juga menambahkan, selanjutnya semua perjanjian semestinya menguntungkan Pemkot Makassar.
Apalagi selama ini, menurutnya perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa bagi Pemkot Makassar. Olehnya, dirinya melihat penting untuk direvisi.
Penyerahan ini pula menjadi yang pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah.
Baca Juga : Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar
Berikutnya, ia mengaku akan menyiapkan penyerahan secara seremonial lalu disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
