PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menggelar praktek Peradilan Semu, Jumat (22/12/2023).
Peradilan semu dipandu oleh 3 orang dosen pembimbing, yaitu Asbullah Thamrin, SH.MH., Mattana Parandangi,SH MH. Febri Yansen Bombing ,SH MH.
Dalam materi praktek peradilan semu mengupas kasus Pidana Penganiayaan. Dimana mahasiswa yang memprogram mata kuliah praktek peradilan, berperan sebagai Hakim, Jaksa, Pengacara, Panitra pengganti dan terdakwa.
Baca Juga : Teliti Pariwisata Inklusif, Kaprodi Sosiologi UNSA Makassar Raih Doktor dengan Predikat Cum Laude
"Mahasiswa dalam materi praktek peradilan semu mengaplikasikan ilmu teori yg didapat dalam perkuliahan dengan melakukan praktek, " kata dosen pembimbing, Asbullah Thamrin, SH.MH.
Kegiatan praktek peradilan semu tersebut dikuti oleh semua mahasiswa yang memprogram mata kuliah ini di semester ganjil tahun ajaran 2023-2024.
Asbullah Thanrin SH MH berharap dengan dilaksanakannya kuliah praktek peradilan ini mahasiswa akan mendapatkan bekal ketika mereka selesai dan mereka turun ke dunia peradilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News