0%
Senin, 01 Januari 2024 22:47

Dua Pelaku Pemerkosa dan Perampokan di Makassar Ditembak Polisi

Editor : Alif
Tampang kedua pelaku saat diamankan di Polrestabes Makassar. Ist
Tampang kedua pelaku saat diamankan di Polrestabes Makassar. Ist

Pelaku perampokan dan pemerkosaan mahasiswi di sebuah kos di Makassar ditembak Petugas Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dua pemuda pelaku perampokan dan pemerkosaan mahasiswi di sebuah kos di Makassar ditembak Petugas Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, saat kedua pelaku berupaya kabur serta melakukan perlawanan. Para pelaku ditangkap usai beraksi pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, menuturkan kedua pelaku masing-masing Eko Syahputra alias Eko (22) dan Ridalpi alias Bappi (18), keduanya warga Kecamatan Panakkukang Makassar. Mereka ditembak saat penangkapan dan upaya pengungkapan kasus, pada Minggu (31/12/2023) lalu.

"Mereka dilumpuhkan karena melawan dan berusaha kabur jadi dillakukan tindak tegas dan terukur. Pelaku Eko tujuh tembakan di kaki kiri dan kanan, dan Bappi itu satu kali," kata Kompol Devi Sujana, kepada PORTALMEDIA.ID, Senin (1/1/2024).

Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Polri Jadi Kunci, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Kedua bang jago itu ditangkap pada Minggu (31/12/2023), sekira pukul 04:30 WITA, di tempat persembunyiannya di Jalan Poros Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-pare.

Kompol Devi Sujana juga bilang, kedua oelju tersebut telah memiliki delapan Laporan Polisi (LP), dari kedelapan LP itu, masing-masing di antaranya terkait dengan pencurian dan pemerkosaan.

Modusnya, kata Devi, pelaku berpura-pura bertanya kepada korban. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengancam dan melakukan pemerkosaan.

Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Pemkot Makassar dan Polrestabes Hadirkan Layanan Publik Gratis

"Pelaku pura-pura bertanya kepada korban, kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam kemudian melakukan pemerkosaan dan mengambil barang milik korban," ujarnya.

Diceritakan Devi, Eko melakukan aksinya dengan cara menghampiri korban yang sedang membersihkan kamar kosnya

"Berawal pada saat korban yang sementara membersihkan kamar kostnya dan dalam keadaan sendiri, kemudian pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura bertanya harga kost yang di tempati oleh korban," tutur Devi.

Baca Juga : Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

Setelah bertanya soal kost, Eko menggunakan modus meminjam uang korban. Setelah dikasih, dia meminta agar korban masuk ke kamarnya.

"Pelaku menyuruh korban untuk masuk kedalam kamar kost, lalu mengangkat bajunya untuk memperlihatkan badiknya kepada korban dan menyuruh korban untuk membuka baju," ucapnya.

Dengan berat hati dan pasrah atas keadaan, korban yang merupakan masih mahasiswi itu menuruti permintaan Eko.

Baca Juga : Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas di Gowa Tewas Dihakimi Massa

"Pelaku menarik korban ke tempat tidur dan melakukan rudapaksa," tukasnya.

Tidak berhenti di situ, dia juga meminta korban untuk melepas antingnya.

"Setelah kejadian tersebut pelaku langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya," tandasnya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Pada saat kejadian tersebut, posisi Bappi pada saat itu, bertindak sebagai joki dan menjaga situasi di depan kost korban.

Aksi dua sejoli ini, kata Devi, telah meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, mereka tercatat telah melakukan aksi jahatnya di tujuh TKP berbeda.

"Mereka mengancam korban dengan senjata tajam, kemudian mengambil barang berharga korban," imbuhnya.

Saat dilakukan penangkapan, dijelaskan Devi, keduanya melakukan perlawanan hingga mencoba untuk melarikan diri.

"Mereka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari anggota, Maka anggota pun dengan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," kuncinya.

Saat ini, kedua pelaku telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Ansar Siga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer