PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Nasib nahas menimpa seorang pria bernama Jamaluddin (53), ia dikeroyok sejumlah pemuda lantaran menegur saat pesta minuman keras (Miras).
Peristiwa yang menimpa pria nahas yang diketahui merupakan Ketua RW setempat itu terjadi di Jalan Daeng Tata 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
"Awalnya ini para pelaku minum Miras, datanglah korban (ketua RW) menegur untuk melarang jangan minum-minum, bubarmi. Merasa tidak terima, para pelaku pun melakukan penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Gunawan Amin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca Juga : IRT di Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Miras Ballo
Dari kejadian itu, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan itu.
"Iya sudah ada diamankan ada lima orang sementara masih dilakukan pemeriksaan. Tadi subuh diamankan," ucapnya.
Namun Gunawan belum mau membeberkan siapa saja identitas para pelaku yang diamankan pihaknya.
Baca Juga : Makassar Berkibar Raih Prestasi, 10 Sekolah Sabet Penghargaan Adiwiyata 2025
Atas insiden penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar di bagian pipi sebelah kiri. Korban juga dikabarkan sempat dihantam benda tumpul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News