PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Tim hukum Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muhammad Hasbi di Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan AP Pettarani pada Selasa 16 Januari 2024.
"Jadi kedatang kami hari ini untuk melaporkan suatu kejadian dugaan pelanggaran UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diduga dilakukan oknum ASN Muhammad Hasbi jabatan Sekda Takalar," ujar Ketua Tim Hukum TPD AMIN Sulsel, Tadjuddin Rahman kepada wartawan.
Menurut kajian Tim Hukum AMIN, kata Tadjuddin, Hasbi diduga mengajak guru-guru dari ASN, PPPK dan honorer di Takalar untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres. Pasalnya, Sekda Hasbi meminta peserta kegiatan tersebut mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dukung Pelatihan Paralegal Pemilu bagi Mahasiswa UMI
"Pernyataan bahwa kita saat ini susah mendapat anggaran APBD untuk memberikan gaji-gaji PPPK oleh karena itu dia mengutip pendapat atau janji Presiden Joko Widodo mengatakan apabila anaknya menang maka ada jutaan calon PNS yang akan diangkat," kata Tadjuddin.
"Kemudian dia (Hasbi) lanjutkan mengatakan mari kita apresiasi itu. Kata apresiasi ini dalam kamus bahasa Indonesia adalah penghargaan tetapi dalam praktek politik atau kampanye di Indonesia itu kata apresiasi adalah dukungan," tambah Tadjuddin.
Sedangkan, lanjut Tadjuddin, yang menjadi calon wakil presiden ini adalah anak Jokowi yang namanya Gibran Rakabuming Raka. Sehingga, terbukti secara tidak langsung para guru-guru ASN, PPPK dan honorer di Takalar diarahkan untuk memilih Prabowo-Gibran.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bahas Perencaan Program Pencegahan Pemilu 2026
"Calon-calon guru itu, PNS yang namanya PPPK itu ya diberikan arahan untuk memilih pasangan calon nomor dua. Itu intinya," jelasnya.
Dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa video, berita media massa dan bukti dari media sosial atas kejadian itu. Pihaknya juga sudah menyertakan saksi-saksi dalam laporannya.
"Kalau saya tidak lakukan ini secepatnya untuk menghindari ini kan ciri-ciri dari pada gerakan yang sistematis, terstruktur dan masif ini ciri-cirinya, harus segera dicegat. Sudah diterima (laporannya) Alhamdulillah, tentu kita memberikan kepercayaan kepada Bawaslu sulsel untuk menindaklanjuti bersama Bawaslu Takalar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News