0%
Rabu, 17 Januari 2024 09:38

Tiga Capres Pastikan Penuhi Undangan KPK Hari Ini

Editor : Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Paku Integritas ini lebih kepada penguatan integritas antikorupsi pada masing-masing pasangan capres-cawapres.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Tiga calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) memastikan diri memenuhi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas).

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan hari ini, Rabu (17/1/2024).

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan ketiga pasangan capres-cawapres bakal memenuhi undangan. Dalam hal ini, Ali menegaskan, undangan KPK hari ini bukan untuk debat seperti yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

Melainkan, acara Paku Integritas ini lebih kepada penguatan integritas antikorupsi pada masing-masing pasangan capres-cawapres.

"Iya informasi yang kami peroleh, sejauh ini semua sudah konfirm akan hadir. Kami ingin sampaikan bahwa ini bukan format debat antar Paslon ya karena hal itu tentu sudah ada di wilayah KPU," kata Ali kepada wartawan, Selasa (16/01/2024).

"Ini program Paku Integritas KPK yaitu penguatan integritas dan antikorupsi calon penyelenggara negara sebagai upaya pencegahan pemberantasan korupsi melalui kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat KPK," lanjutnya.

Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi

Dijelaskan oleh Ali, KPK nanti akan menyampaikan paparan kondisi terkini dan masa depan pemberantasan korupsi maupun perlunya penguatan KPK secara kelembagaan.

"Kami perlu komitmen masing-masing paslon capres dan cawapres terkait upaya pemberantasan korupsi dimaksud," kata Ali.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar