PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Penggunaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dan pay later, ternyata menjadi penyebab anak muda sulit mendapatkan pekerjaan hingga Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Anak muda yang memiliki kemampuan berselancar di dunia digital, sayangnya tidak diimbangi dengan pemahaman tentang literasi keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan anak muda untuk bijak menggunakan kemudahan akses keuangan digital. Temuan OJK, sebagian dari anak muda menggunakan pinjol secara ilegal karena lebih mudah persyaratannya. Lainnya, banyak anak muda yang tergiur kemudahan produk keuangan 'buy now pay later' (BNPL) atau pay layer.
"Kadang hanya buat makan sama pacarnya, kadang buat beli baju. Mereka kan tidak tahu bahwa itu kemudian akan menggunung jadi utang yang mereka harus bayar," ungkap Friderica, dikutip Rabu, 24 Januari 2024.
Baca Juga : Modus Asmara Palsu Makan Korban, OJK Ungkap Kerugian Love Scam Rp49,19 Miliar
Utang yang menumpuk karena penggunaan BNPL juga akan berefek terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setiap debitur. Kantor yang menggunakan SLIK sebagai salah satu syarat mencari kandidat akan membuat generasi muda kesulitan untuk mencari kerja karena memiliki skor buruk di SLIK.
"Ada satu bank yang menyediakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), tetapi banyak generasi muda tidak bisa memperoleh layanan tersebut karena memiliki utang yang menumpuk di produk keuangan seperti BNPL, padahal utang mereka hanya kisaran Rp300.000-Rp500.000 namun menunggak," terangnya.
Selain itu, terdapat pula konsumen dari produk keuangan seperti BNPL yang mempunyai kredit bulanan hingga memiliki cicilan sebesar 95 persen dari penghasilan per bulan. Artinya, apabila debitur tersebut memiliki penghasilan Rp10 juta, maka Rp9,5 juta dipakai untuk membayar utang.
Baca Juga : OJK Siapkan Jurus Dorong Pertumbuhan Kredit di Tahun 2026
Melihat fakta-fakta terkait permasalahan keuangan, pihaknya menggiatkan literasi keuangan untuk anak-anak muda. OJK juga mendorong seluruh penyelenggara keuangan mengedepankan consumer well-being, bukan hanya fokus meningkatkan penjualan produk keuangan semata.
"Sekarang kan banyak produk keuangan itu digital. Nah, kalau yang berbahaya itu anak-anak muda itu mereka mengakses produk keuangan yang ilegal, yang itu sangat mudah ditemui secara online. Kalaupun mereka mengakses yang legal, itu kadang-kadang mereka belum bijaksana dalam penggunaannya," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News