0%
Selasa, 09 Agustus 2022 18:57

Keluarga Pelaku Narkoba yang Tewas Sesaat Usai Ditangkap Kirim Surat Damai

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Ilustrasi/INT
Ilustrasi/INT

i Arfandi tewas usai ditangkap oleh enam oknum anggota polisi di Kota Makassar

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Pihak keluarga Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) disebut telah membuat surat pernyataan damai dan diajukan ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.

Sebagaimana diketahui Arfandi tewas usai ditangkap oleh enam oknum anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat tengah membawa satu saset narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan, surat pernyataan damai itu belum diajukan ke Ditreskrimum Polda Sulsel.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

"Jadi proses (hukum) tetap berlanjut sesuai dengan pidana. Ini belum diajukan (ke Ditkrimum) proses tetap berlanjut," jelas Komang kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) petang.

Komang menjelaskan meskipun ada pengajuan perdamaian, proses hukum enam oknum anggota polisi itu tetap berjalan. Keenam oknum yang sudah berstatus tersangka ini merupakan mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan dimutasi ke Polda Sulsel tanggal 18 Mei 2022 melalui surat telegram STR/290/V/KEP/2022.

"Surat perdamaiannya itukan harusnya (dibuat) di depan penyidik. Kasus ini tetap diproses dan adanya surat perdamain nantinya hanya bisa meringankan pihak tersangka , intinya proses tetap berjalan," terangnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Diketahui, kasus ini berawal saat Arfandi ditangkap di wilayah Kelurahan Rapokalling, Kecamatan Tallo, Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (15/5). Arfandi ditangkap terkait dugaan kepemilikan 2 gram sabu.

Penangkapan ini kemudian berbuntut panjang karena Arfandi tewas tak lama setelah ditangkap. Namun Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat itu mengklarifikasi korban tewas karena sesak napas dan meninggal saat dibawa ke Biddokkes Polda Sulsel.

Kendati menyebut korban sesak napas, polisi juga menyampaikan bahwa ada luka lebam di tubuh korban. Namun polisi saat itu mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena luka lebam itu masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar