0%
Selasa, 09 Agustus 2022 20:24

Kapolri: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Editor : Rasdiyanah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto: ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto: ist

Penetapan tersangka atas Irjen Ferdy Sambo, dijelaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ia menjelaskan Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada E untuk menembka Brigadir J.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru terkait penyidikan kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Jenderal Listyo di Mabes Polri, dikutip dari liputan6, Selasa (9/8/2022).

 "Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan sodara RE (Bharada E) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo.

Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Listyo mengatakan, agar seolah-oleh terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan tembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak. 

Penggeladahan Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Polri menggeledah rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Satuan kerja yang dilibatkan dalam penggeledahan itu adalah Inafis, Brimob, dan Provost.

"Penggeledahan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga : Kapolri Harapkan Sikap Keberanian dan Kejujuran Bharada E Jadi Contoh Bagi Polisi Lainnya

Dedi enggan merinci lebih jauh aktivitas personel di rumah Ferdy Sambo itu. Dia memastikan seluruhnya akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Masih berproses, nanti akan disampaikan," kata Dedi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar