0%
Rabu, 31 Januari 2024 17:57

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Editor : Alif
Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
ist

Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan

PORTALMEDIA.ID - Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Gugatan ini datang setelah keduanya menikah pada 12 November 2021, atau lebih dari dua tahun menjalani biduk rumah tangga.

Ria Ricis yang bernama asli Ria Yunita tersebut mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court pada 30 Januari 2024.

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Humas PA Jaksel, Taslimah, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga : Terungkap Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," lanjutnya.

Dalam dokumen, selebritas yang berprofesi sebagai YouTuber dan aktris tersebut mengajukan tiga gugatan, yakni gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

Halimah menyebut sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar mulai 19 Februari 2024, dengan agenda mediasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar