PORTALMEDIA.ID, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 di daerah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
"Mariki salurkan hak pilihta di TPS, silahkan pilih sesuai dengan keinginan dan hati nurani kita,"himbaunya.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Awal Yanto, mengatakan, pelaksanaan pemilu ini juga nantinya akan menggunakan sistem rekapitulasi suara melalui online.
"Jadi nantinya sistemnya akan berlangsung online untuk perekapan Hasil pemilihan, dan itu bisa dipantau langsung haislnya di website Resmi KPU RI,"pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News