PORTALMEDIA.ID - Politisi Partai Golkar, Supriansa mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi sanksi kepada KPU, tidak menyurutkan dukungan pihaknya kepada paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran," kata Supriansa dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).
"Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran," imbuh dia.
Baca Juga : Jika Musda Diulur, Golkar Sulsel Terancam Tak Solid di Pemilu 2029
Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan pencalonan Prabowo-Gibran tetap sah dan sesuai aturan. Golkar pun meneguhkan dukungan terhadap Prabowo-Gibran.
"Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," ujarnya.
Supriansa lalu mengimbau seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja penuh agar Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran.
Baca Juga : Muhidin Titip Golkar Sulsel ke Rahman Pina
"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) tersebut.
Sebelumnya, DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya.
Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News