0%
Sabtu, 10 Februari 2024 07:37

Bawaslu Sulsel-KPID Bentuk Gugus Tugas Awasi Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2024

Editor : Agung
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Komisioner KPID Sulsel Siti Hamidah.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Komisioner KPID Sulsel Siti Hamidah.

Pembentukan Gugus Tugas ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara KPID Sulsel dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (09/02/2024) malam.

PORTALMEDIA.ID MAKASSAR -- Menjelang pungut hitung Pemilu serentak 2024 yang tersisa empat hari lagi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel terus mengintensifkan pengawasan terhadap konten atau isi siaran dan lembaga penyiaran publik.

Hal ini tentunya untuk mencegah isi konten yang mengandung unsur SARA yang dapat memecah kesatuan dan persatuan bangsa. Utamanya di penghujung masa kampanye.

"Salah satu tugas dari KPI atau KPID adalah melakukan pengawasan kampanye di lembaga penyiaran, baik di televisi maupun radio," jelas Komisioner KPID Sulsel Siti Hamidah.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dukung Pelatihan Paralegal Pemilu bagi Mahasiswa UMI

Diketahui, KPI/KPID bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Pers membentuk Gugus Tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pembentukan Gugus Tugas ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara KPID Sulsel dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (09/02/2024) malam.

"Di pusat melibatkan Dewan Pers. Kalau di provinsi tidak," sambung Siti Hamidah.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bahas Perencaan Program Pencegahan Pemilu 2026

Mimi- sapaan akrabnya mengatakan untuk pengawasan secara langsung dilakukan oleh Bawaslu. Kemudian secara teknis merupakan ranah KPU selaku penyelenggara Pemilu.

Harapannya, sambung Mimi, semoga Gugus Tugas ini bisa bekerja maksimal meski penandatanganan keputusan bersama baru dilakukan.

"Tapi, sebenarnya fungsi-fungsi koordinasi kami sudah lakukan jauh hari bersama Bawaslu dan KPU dalam melaksanakan tugas masing-masing di Gugus Tugas," katanya.

Baca Juga : Bawaslu Mengajar di IAIN Parepare, Dorong Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sulsel, Alamsyah juga berharap dengan adanya Gugus Tugas tersebut dapat menambah kepercayaan publik dalam pengawasan, khususnya di persoalan penyiaran, publikasi, dan layanan.

"Pengawasan dan pemantauan pemberitaaan, penyiaran, dan iklan oleh Gugus Tugas terutama yang berada di bawah naungan KPID," tutup mantan Ketua KPU Kabupaten Pinrang ini. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer