0%
Rabu, 10 Agustus 2022 14:15

DPPPA Makassar Bentuk Shelter di Mariso, Ajak Warga Setop Kekerasan Perempuan dan Anak

Editor : Rahma
Shelter warga di Kelurahan Mariso resmi dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar/IST
Shelter warga di Kelurahan Mariso resmi dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar/IST

Membangun partisipasi masyarakat dalam mengelola shelter warga

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Shelter warga di Kelurahan Mariso resmi dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.

Kelurahan Mariso merupakan satu dari 30 titik yang menjadi target DPPPA Makassar tahun ini.

Sebelum dibentuk, DPPPA Makassar memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait fungsi hadirnya shelter di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan LAZ bahas penguatan pengentasan kemiskinan

Edukasi itu melalui kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut, DPPPA menghadirkan Yudha Yunus Ketua Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) dan Ariani Ketua Shelter Warga Borong sebagai narasumber.

Ketua Shelter Warga Borong Ariani menyampaikan shelter warga merupakan tempat penanganan awal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Munafri Resmi Dilantik Sebagai Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas

Apalagi selama ini banyak korban kekerasan yang enggan melapor. Padahal menurut Ariani, kasus kekerasan khsusunya yang menimpa anak-anak dan perempuan harus disetop.

“Nanti tim shelter warga melakukan rujukan ke UPT PPA dan kepolisian khusus untuk kasus-kasus yang berat. Tapi kalau bisa diselesaikan di shelter itu kita selesaikan,” kata Ariani.

Ketua LSKP Yudha Yunus menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait shelter warga.

Baca Juga : Jajaki Kerjasama, Makassar dan India Siap Bahas Langkah Bahas Budaya, Bahasa, dan Keberagaman

“Dengan begitu kita berharap masyarakat lebih sadar untuk membantu atau menangani korban kekerasan,” tuturnya.

Selain itu juga membangun partisipasi masyarakat dalam mengelola shelter warga melalui tiga devisi.

Diantaranya, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak, serta Lembaga Penanganan KTA/KTP dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Baca Juga : Wali Kota Munafri Usulkan Sertifikasi Otomatis Aset Publik kepada Menteri ATR/BPN

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui DPPPA sudah membentuk 40 shelter warga yang tersebar di 15 kecamatan sejak 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer