0%
Minggu, 11 Februari 2024 14:32

Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Agar Tak Kampanye di Masa Tenang

Editor : Alif
Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Agar Tak Kampanye di Masa Tenang
ist

Saiful Jihad mengingatkan peserta Pemilu 2024 agar tidak melakukan pelanggaran di masa tenang pada 11 - 13 Februari 2024.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad mengingatkan peserta Pemilu 2024 agar tidak melakukan pelanggaran di masa tenang pada 11 - 13 Februari 2024.

Menurutnya, ada beberapa pelanggaran Pemilu berpotensi masuk pelanggaran pidana yaitu, melakukan money politic atau politik uang dengan mengajak orang memilih calon tertentu dengan imbalan uang atau sembako.

Selain money politic, kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan juga berpotensi masuk pelanggaran pidana. Termasuk melakukan kampanye pada masa tenang Pemilu.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dukung Pelatihan Paralegal Pemilu bagi Mahasiswa UMI

“Masa tenang itu sudah masuk di luar jadwal kampanye. Kalau ada yang kampanye pada masa tenang, itu berpotensi pelanggaran pidana,” kata Saiful, Minggu 11 Februari 2024.

Olehnya itu, kata Saiful, pihak Bawaslu Sulsel telah mengirim surat kepada seluruh peserta Pemilu termasuk partai politik agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan.

Selain itu, pada masa tenang, peserta Pemilu juga diminta untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang di tempat-tempat umum.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Bahas Perencaan Program Pencegahan Pemilu 2026

“Tanggal 11 Februari 2024, pukul 00.00, peserta Pemilu diminta untuk menurunkan dan membersihkan APK nya. Kalau bicara Undang-undang yang punya kewenangan untuk membersihkan APK adalah peserta Pemilu kali. Namun faktanya mungkin peserta sudah capek memasang, sehingga kita bekerjasama dengan Satpol-PP untuk sama-sama membersihkan. Itulah yang kita akan lakukan di masa tenang,” ungkapnya.

Pada masa tenang juga, Bawaslu akan memastikan distribusi logistik pemilu dari kabupaten hingga ke TPS berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer