PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -Meski baru berusia sekitar enam bulan sejak diperkenalkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Pameran Pekan Raya Sulsel, 28 Agustus hingga 3 September 2023 lalu, aplikasi Layanan Online Tanpa Perantara (Lontara) cukup diminati. Sejak diluncurkan, aplikasi ini berhasil meraup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1,2 miliar.
Layanan pembayaran PKB ini memungkinkan wajib pajak membayar PKB sendiri dan mencetak sendiri notice pajaknya (self service) melalui komputer layar sentuh yang disediakan.
Wajib pajak cukup memasukkan data kendaraannya dengan cara menyentuh layar monitor. Setelah itu, wajib pajak dapat membayar pajak secara nontunai berdasarkan petunjuk di aplikasi tersebut. Usai membayar, notice pajak kendaraan langsung tercetak.
Baca Juga : Mahasiswa Soroti Oknum Dewan Sinjai yang Tunggak Pajak Mobil Mewah
Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel, Wahidah AR, mengatakan, cukup mudah menggunakan aplikasi Lontara karena menggunakan petunjuk berbahasa Indonesia yang simpel dan mudah dipahami. Aplikasi ini hadir sejak awal Agustus 2023 dan diperkenalkan secara luas pada masyarakat pada Pameran Pekan Raya Sulsel, 28 Agustus hingga 3 September 2023 lalu.
“Meski baru sekitar enam bulan, aplikasi ini berhasil meraup PKB sebesar Rp1,2 miliar,” ungkap Wahidah, Jumat, 16 Februari 2024.
Aplikasi Lontara melengkapi berbagai aplikasi pembayaran online dan nontunai yang dapat digunakan membayar PKB di Samsat se-Sulsel. Antara lain, melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, Bank Sulsel Mobile, Gotagihan, Signal, Tokopedia, Indomaret, Link Aja, ATM Bank Sulselbar, Qris, dan masih banyak lagi.
Baca Juga : UKK Tahap II PKB Jaring Calon Ketua DPW Berbasis Karakter Daerah
“Awalnya layanan ini ada di Makassar, Gowa, Bone, Sinjai, Barru, dan Maros. Namun karena keterbatasan perangkat, layanan Lontara kini ditempatkan di Makassar saja karena wajib pajak di Makassar cukup banyak di banding daerah lain,” jelas Wahidah.
Pembuatan aplikasi LONTARA ini tidak membebani APBD Provinsi Sulsel karena aplikasi ini murni dibuat sendiri oleh Bidang Teknologi Sistem Informasi Bapenda Sulsel. Tapi, untuk perangkat penunjang self servicenya atau Kios-K akan dianggarkan tahun anggaran 2024 ini.
“Aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Proses pembayaran yang konvensional seringkali memakan waktu dan melibatkan antrian panjang di Kantor Samsat, menyebabkan kerumitan dan penundaan dalam pembayaran pajak,” jelasnya.
Baca Juga : Muswil PKB Sulsel, Appi Tekankan Kolaborasi Parpol untuk Kawal Pembangunan
Dengan menghadirkan aplikasi layanan mandiri ini, Bapenda Sulsel berupaya mengatasi tantangan ini dengan memberikan kemudahan akses dan proses pembayaran yang lebih cepat kepada masyarakat. Selain itu, proses pengembangan aplikasi ini akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberikan opsi pembayaran yang lebih fleksibel dan praktis.
Wahidah menambahkan, penyediaan kasir digital tanpa petugas yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran tanpa perantara adalah langkah inovatif dan orisinil. Pendekatan ini tidak hanya menciptakan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
(*)
Baca Juga : Legislator PKB Syamsu Rizal Sambut Baik Deklarasi New York Dukung Berdirinya Negara Palestina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News