0%
Selasa, 20 Februari 2024 10:36

Penjaga Kosan Cabuli Tiga Bocah di Semak-semak

Editor : Agung
Ist
Ist

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengiming-imingi korbannya uang dan gula-gula.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Seorang pria paruh baya, SL (50), diduga mencabuli tiga bocah perempuan yang masih berusia 11 dan 13 tahun. Aksi bejat pelaku yang diketahui penjaga kos itu, dilakukan di semak-semak.

Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf menyebut, pelaku yang merupakan penjaga kos itu mengajak para korbannya ke semak-semak yang tidak jauh tempatnya.

"Pada saat kos itu sepi, kemudian pelaku mengajak korbannya ini ke semak-semak. Disitu pelaku diduga melakukan aksinya, " sebut Kompol Muhammad Yusuf, Senin (19/2/2024).

Baca Juga : Bawa Badik Hingga Dikeroyok Warga, 22 Pemuda Diamankan Polisi

Mantan Kasat Lantas Polres Parepare ini menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengiming-imingi korbannya uang dan gula-gula.

"Pelaku ini mengiming-imingi dengan uang kecil dan gula-gula terhadap korban. Sehingga dari iming-iming itu, pelaku diduga mencabuli korban, " jelas Yusuf.

Yusuf menuturkan, dari keterangan pelaku, aksi pencabulan itu sudah dilakukan selama dua pekan. Dikatakan Yusuf, antara korban dan pelaku tidak memiliki ikatan keluarga.

Baca Juga : Jelang Nataru, Polsek Rappocini Makassar Kumpulkan Forkopimca Perketat Keamanan di Gereja

"Kebetulan antara korban dan pelaku berdekatan rumah. Pelaku merupakan seorang penjaga kos. Jadi antara pelaku dan korban ini tidak memiliki ikatan keluarga, mereka hanya bertetangga, " tuturnya.

Diketahui, polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan itu, pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 02.15 Wita. Pelaku ditangkap setelah nyaris dihakimi oleh warga setempat di Kelurahan Kassi Kassi, Kecamatan Rappocini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku pencabulan tersebut melakukan tindakan keji terhadap tiga korban yang masih di bawah umur. Tindakan tersebut membuat gempar warga setempat, yang kemudian berusaha menangkap pelaku.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer