0%
Kamis, 11 Agustus 2022 09:11

Polri: Fakta Pelecehan Seksual terhadap Istri Sambo Tidak Ditemukan

Editor : Rasdiyanah
Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi . Foto: ist
Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi . Foto: ist

Polri termasuk Komnas HAM sejauh ini tidak menemukan adanya fakta pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo. Dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan sebelumnya oleh Sambo bersama PC sebagai awal mula terjadinya peristiwa yang "disebut" tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tak menemukan adanya fakta peristiwa, mengenai dugaan pelecehan seksual, dan ancaman kekerasan terhadap Putri Candrawathi Sambo (PC), istri dari Ferdy Sambo, tersangka utama dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. Ia mengatakan, penyidikan terkait dugaan pencabulan, dan kekerasan terhadap Nyonya Sambo tersebut, akan segera dievaluasi, untuk ditentukan nasib hukumnya.

“Kalau faktanya (dugaan pelecehan, dan kekerasan terhadap PC), nggak ada, ya mau diapakan kasusnya,” kata Agus, dikutip portalmedia dari republika, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Agus menuturkan, sampai sekarang, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, memang belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) terkait kasus yang dilaporkan Keluarga Sambo itu. Tetapi, kata dia, penelahaan terkait proses penyidikan dua kasus tersebut, terus dilakukan.

Kemungkinan Segera SP-3

Agus menerangkan, Bareskrim, bersama Tim Gabungan Khusus, akan secepatnya melakukan evaluasi penanganan kasus dari pelaporan Irjen Sambo, dan PC isterinya tersebut.

“Penyidikan kasus itu (dugaan pelecehan seksual, dan ancaman kekerasan) akan dilakukan audit oleh Timsus (Tim Gabungan Khusus), atas permintaan dari penyidik,” terang Agus.

Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital

Hasil audit, dan evaluasi tersebut, berdasarkan kekosongan fakta, dan dari kenihilan alat bukti, memungkinkan untuk segera diterbitkan SP-3.

Kata Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pekan lalu, pun menyampaikan keragu-raguan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Ibu PC yang menjadi sebab, dan pemicu tewasnya Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pernah mengatakan, tim penyelidikannya, belum memiliki, bahkan menemukan adanya bukti, atau akurasi informasi apapun, atas dugaan amoral yang dialami Nyonya Sambo, yang disebut kepolisian selama ini, sebagai motif peristiwa, atau pangkal kronologis pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga : Menkes Wajibkan Tes Psikologi Berkala untuk Peserta PPDS Imbas Kasus Kekerasan Seksual

“Soal dugaan kekerasan seksual, atau dugaan pelecehan terhadap Ibu PC (Nyonya Sambo), semuanya belum ada pembuktian. Semua, belum ada yang bisa memastikan, apakah itu (dugaan pelecehan) terjadi atau tidak,” ujar Taufan, Sabtu (6/8/2022) lalu.

Taufan mengatakan, penjelasan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Nyonya Sambo, sebagai latar peristiwa kematian Brigadir J, selama ini, hanya bersumber dari Polri. Hal tersebut, pun berdasarkan pelaporan dari Irjen Sambo, dan Nyonya Sambo, ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Akan tetapi, sampai hari ini, proses penyidikan kasus dugaan pelecehan tersebut, tak jelas arah majunya. Meskipun kasusnya sudah diambil alih oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, bahkan belakangan penanganannya disupervisi oleh Bareskrim Polri. 

Baca Juga : Propam Periksa Kanit PPA dan Penyidik Usai Diduga Paksa Korban Pelecehan Atur Damai

Kasus dugaan pelecehan seksual, dan ancaman kekerasan ini mula-mula ditangani oleh Polres Metro Jaksel, sejak Selasa (12/7/2022). Penyidikan kasus tersebut, berdasarkan dari pelaporan Irjen Sambo, dan Nyonya Sambo, Senin (11/8/2022) di Polres Jaksel.

Terlapornya, adalah Brigadir J yang sudah tewas saat itu. Laporan itu, menyangkut soal pangkal peristiwa yang disebut oleh kepolisian, sebagai penyebab insiden adu tembak-menembak antara Brigadir J, dengan rekannya Bharada Richard Eliezer (RE) di rumah dinas Irjen Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7/2022).

 

Baca Juga : Polisi Diduga Paksa Korban Pelecehan Seksual Damai, Bakal Mintai Uang ke Pelaku

Kasus ini terus bergulir, hingga mentapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalang kematian Brigadir J. Selain Sambo ada 3 tersangka lainnya, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga sekaligus supir Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf alias KM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar