0%
Sabtu, 24 Februari 2024 18:11

Petugas Pemilu Meninggal Dunia Terus Bertambah, Kini 108 Orang

Editor : Dewa
Tren kematian petugas pemilu sebelum, saat, dan sesudah pemilu 2024 berlangsung (Foto: Kementerian Kesehatan)
Tren kematian petugas pemilu sebelum, saat, dan sesudah pemilu 2024 berlangsung (Foto: Kementerian Kesehatan)

Penyakit jantung merupakan penyebab utama kematian mayoritas anggota KPPS tersebut dengan jumlah 24 orang.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia telah mencapai 108 orang. Angka kematian itu terjadi dalam kurun waktu dari 10 - 22 Februari 2024.

Menurut Kemenkes, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia tersebar di 18 provinsi. Mulai dari Aceh sebanyak satu kasus, Sumatra Utara (dua), Riau (dua), Sumatra Barat (dua), dan Lampung (dua). 

Kemudian Sumatra Selatan (dua kasus), Banten (enam), DKI Jakarta (sembilan), Jawa Barat (27), Yogyakarta (satu). Disusul Jawa Tengah (16 kasus), Jawa Timur (24), Kalimantan Barat (tiga), Kalimantan Timur (satu), dan Kalimantan Tengah (satu). 

Baca Juga : Virus HMPV Melonjak di China, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Berikutnya Kalimantan Tengah (satu), Sulawesi Selatan (tujuh), Sulawesi Utara (dua), dan Maluku (satu). Selain kematian, jumlah petugas KPPS yang menderita juga terbilang tinggi.

Bahkan, banyak dari mereka memiliki komorbid atau penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi, ISPA, diabetes, hingga gagal ginjal kronik. Penyakit jantung merupakan penyebab utama kematian mayoritas anggota KPPS tersebut dengan jumlah 24 orang.

Dari segi usia, petugas pemilu yang meninggal dunia terbanyak berumur 51-60 tahun mencapai 34 kasus. Disusul oleh usia 41-50 (30 kasus),  31-40 tahun (19), 21-30 (17), dan 60 tahun ke atas empat.

Baca Juga : Kemenag dan Kemenkes Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Vaksin Haji 2025

Sedangkan berdasarkan kategori pasien, anggota KPPS yang wafat tercatat paling banyak yaitu 58 orang. Kemudian petugas linmas (20 orang), saksi (sembilan), petugas lainnya (12), Bawaslu (enam), dan PPS kelurahan (tiga). 

Berikut jumlah kematian anggota KPPS berdasarkan jenis penyakitnya:

Penyakit jantung: 30 orang

Baca Juga : Honor Petugas KPPS Paling Tinggi 900 Ribu, Ini Alasan KPU

Penyebab kematian sedang dikonfirmasi: 14 orang 

Meninggal dalam perjalanan: 13 orang

Hipertensi: sembilan orang

Baca Juga : Cakupan PIN Polio di Maros Lampaui Target Kemenkes

Kecelakaan: sembilan orang

Syok Septik: delapan orang 

Sindrom distres pernapasan akut (ARDS): enam orang

Baca Juga : Kemenkes Ungkap 5 Daerah di Indonesia Dengan Kasus DBD Tertinggi

Penyakit Serebrovaskular: enam orang 

Diabetes Mellitus: empat orang 

Henti jantung mendadak: dua orang 

MOF (Multi Organ Failure): dua orang 

Asma: satu orang 

Sesak Nafas: satu orang 

Dehidrasi: satu orang

TB Paru: satu orang

Penyakit Ginjal Kronik: satu orang 

 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer