PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Pegawai lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal mendapat kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun ini.
Itu diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Pagarra.
“Secara garis besar akan ada kenaikan TPP untuk seluruh pegawai di lingkup Pemkot Makassar,” kata Firman di Balai Kota, Jalan Ahmd Yani, Makassar.
Baca Juga : Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah, Firman Pagarra Harap PAD 2025 Bisa Tembus 2 Triliun
Firman mengungkapkan pihaknya sudah melakukan rapat berkali-kali. Membahas berapa besaran kenaikan TPP.
“Hal yang jadi pertimbangan dari rapat kami, akan naik berapa. Kelas berapa. Berapa yang akan naik,” ujarnya.
Sampai saat ini, ia bilang belum bisa dipastikam kenaikannya. “Tapi intinya akan ada kenaikan”, katanya.
Baca Juga : Kepala Bapenda Hadiri Monev Triwulan III Tahun 2024 DPRD Kota Makassar
Ia menegaskan, kenaikan TPP berlaku untuk seluruh pegawai lingkup Pemkot Makassar. Baik di dinas-dinas maupun di kelurahan dan kecamatan.
“Intinya untuk teman-teman yang di kelurahan dan kecamatan, itu nantinya akan terjadi kenaikan. Begitu pun grade yang terendah di dinas-dinas naik di grade menengah semua. Intinya akan ada kenaikan TPP,” tegasnya.
Diketahui, gaji Aparatur Sipil Negara juga dipastikan naik tahun ini sebesar delapan persen. Mengikuti regulasi yang berlaku nasional.
Baca Juga : Bapenda Makassar Terapkan Diskon Pajak dan Penghapusan Sanksi Administratif
Meski begitu, pembayarannya belum terlaksana di bulan Januari dan Februari.
Gaji ASN, termasuk anggota Polri dan TNI disebut bakal dibayar dengan skema rapel, atau diterima sekaligus pada bulan Maret.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News