PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan NasDem tidak menyatakan sikap mendukung usulan hak angket. Hak angket yang dimaksud, yakni guna mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dalam Rapat Paripurna Ke-13, PKB, PKS, dan PDIP mendorong hak angket segera bergulir di DPR RI. Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengaku, pihaknya belum membahas resmi terkait hak angket tersebut.
"Nanti soal angket ketua fraksi ya, kita harus rapat fraksi dulu. Belum rapat," kata pria yang akrab disapa Awiek itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca Juga : Pemerintah Buka Kajian Pemilu Lewat E-Voting
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto. Sugeng mengungkapkan, partainya masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan resmi hasil Pemilu oleh KPU.
Di satu sisi, ia berani menjamin, NasDem akan mendukung penuh usulan hak angket. Fraksi NasDem menghormati ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
"Hak angket Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu perhitungan. Kita merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini," ucap Sugeng.
Baca Juga : PPP Luwu Dukung Ilham Ari Fauzan sebagai Ketua DPW PPP Sulsel
Suasana Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, dihujani usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Fraksi partai di DPR yang mengusulkan hak angket tersebut, yakni PKB, PKS, dan PDIP.
Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, hak angket tersebut untuk memastikan kejujuran proses Pemilu 2024. "Hak angket kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat," kata Luluk dalam interupsinya dalam ruang rapat paripurna DPR, di Senayan, Jakarta.
Luluk pun merasa, adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan di pemerintahan untuk memenangkan paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Ia mengingatkan, tidak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu.
"Melalui hak angket inilah, kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya. Sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu," ucap Luluk.
Baca Juga : Banding Administratif, DPLN PPP Malaysia Minta Presiden Tinjau Ulang SK Kepengurusan Mardiono
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Bima menegaskan, pimpinan DPR harus menyikapi bijak usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ini.
"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket. Ataupun, supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," kata Bima. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News