PORTALMEDIA.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaitkan pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK dengan usul angket kecurangan pemilu yang digulirkan calon presiden nomor urut 3.
"Baru Pak Ganjar usulkan hak angket langsung disetrum. Ada yang laporkan ke KPK. Itu setrum-setruman banyak sekali ini," kata Hasto dalam acara Election Talk FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
Hasto mengatakan PDIP memiliki opsi untuk melakukan perlawanan secara terukur. Ia menyinggung ada pihak yang berlindung dibalik kata demokrasi prosedural.
Baca Juga : Puan Tegaskan Peran PDIP sebagai Penyeimbang yang Berpihak pada Rakyat
Di sisi lain, menurut Hasto demokrasi prosedural sudah tak lagi mencerminkan kedaulatan rakyat secara lebih.
"Ada yang bilang 'silakan ajukan ke Bawaslu, silakan laporkan ke polisi'. Ini demokrasi prosedural, tapi dalam substansinya sudah tak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat tadi," kata dia.
Menurut Hasto pelaksanaan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan ibarat perpaduan sempurna antara pemilu 1971 era Orde Baru dan pemilu 2009 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga : PDIP Gelar Rakernas I Bertepatan HUT ke-53 pada 10–12 Januari
Hasto menilai Pemilu tahun 1971 lalu sebagai pemilu dengan kecurangan yang sifatnya masif oleh ABRI. Sementara pada Pemilu 2009 lalu ada yang menggunakan instrumen bansos untuk kepentingan elektoral.
"Nah, ini Jadi ini merupakan suatu perpaduan sempurna Pemilu 2024 perpaduan sempurna antara apa yang terjadi di tahun 1971 ditambahkan dengan yang terjadi di tahun 2009. Pada 2009 dulu Pak JK sebagai ketua umum Golkar sama PDI sama-sama jadi korbannya," kata dia.
Bahkan, Hasto mengklaim ada 54 persen kepala daerah dari PDIP saat ini yang 'ditekan' jelang pemilu.
Baca Juga : PDIP Minta Kajian Mendalam Jika Sistem Pilkada Diubah
"Itu digencet semuanya caranya bagaimana kepala dinasnya dipanggil dulu yang kontra dengan kepala daerah. Kemudian dilakukan pemetaan atas persoalan-persoalan hukum yang dihadapi kepala daerah lalu terjadi kan sebagai instrumen untuk menekan," kata Hasto.
Ganjar dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait penerimaan aliran duit dari BPD Jateng (Bank Jateng).
Laporan menyebut dugaan korupsi berupa gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Direktur Utama Bank BPD Jateng (Bank Jateng) periode 2014-2023 Supriyatno.
Baca Juga : Hari Ibu 2025, Puan Ajak Perempuan Terlibat Jaga Masa Depan Bumi
Duit itu mengalir kepada Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah sebagai pengendali Bank Jateng terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News