0%
Selasa, 12 Maret 2024 17:20

Ratusan Pendukung Caleg Partai Garuda Ngamuk di Kantor KPU

Editor : Alif
Ilustrasi
Ilustrasi

Ratusan simpatisan Caleg asal Partai Garuda berinisial YW menyerang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya, pada Senin (11/3/2024) dini hari.

PORTALMEDIA.ID - Ratusan simpatisan Caleg asal Partai Garuda berinisial YW menyerang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya, pada Senin (11/3/2024) dini hari.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan aksi penyerangan terjadi sekitar pukul 02.30 WIT, setelah rapat pleno penghitungan suara tingkat Kabupaten untuk Distrik Wame di skorsing.

Ia menyebut ketika itu sekitar 200 orang peserta aksi pendukung YW langsung memaksa masuk ke kantor DPRD dan menyerang petugas pengamanan dengan panah, ketapel hingga batu.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

"Setelah penyerangan itu personil yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).

Pasca penyerangan itu, Heri mengatakan petugas langsung menyisir area di sekitar lokasi Kantor DPRD Jayawijaya dan menyita sejumlah barang bukti. Beberapa diantaranya berupa 5 Parang, 2 Pisau, 5 Busur Panah dan 66 Anak Panah, hingga 1 Ketapel.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah penyerangan Kantor DPRD berhasil digagalkan, simpatisan yang sama juga turut menyerang kantor KPU Jayawijaya.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Aksi penyerangan dilakukan dengan menggunakan 2 unit mobil jenis Mitsubishi Strada. Kendati demikian, Heri memastikan upaya penyerangan itu kembali berhasil digagalkan oleh anggota Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang bertugas di Kantor KPU.

"Kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU," ujarnya.

Para tersangka itu adalah JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35).

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri mengatakan massa aksi tersebut merupakan kerabat dari Caleg Partai Garuda berinisial YW. Kepada penyidik, mereka mengaku aksi penyerangan dilakukan berdasarkan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame.

"Diduga karena Caleg tidak terima dengan perolehan suara yang mana hasil suara di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di Kabupaten dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke Caleg lain," jelasnya.

Heri memastikan situasi di lapangan saat ini telah berangsur kondusif pasca penangkapan massa aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar