PORTALMEDIA.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai pernyataan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, yang menyebut PDIP akan membawa seorang Kapolda dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sigit justru menanti-nanti sosok Kapolda yang akan dibawa tim hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk menjadi saksi dalam gugatan itu.
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan apakah dia mengizinkan kapolda terkait menjadi saksi di MK.
Baca Juga : PSI Berambisi Kuasai Basis PDIP, Hasto: Masih Terlalu Dini
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Sigit usai rapat di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Saat ditanyai apakah sudah ada komunikasi antara dirinya dengan kapolda tersebut, Sigit justru menunggu siapa sosok itu.
"Saya justru menunggu namanya siapa, ya," ucapnya.
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, PDIP Ingatkan Kader Tidak Salah Gunakan Wewenang
Lebih jauh, Sigit tidak berbicara gamblang apakah dia akan memberikan izin kepada kapolda terkait untuk menjadi saksi. Menurutnya tentu harus ada bukti terlebih dahulu.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," tandasnya.
Sebelumnya Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat memastikan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke MK.
Baca Juga : Rayakan HUT ke-53, PDIP Luncurkan Maskot Baru Banteng Barata
Salah satunya seorang Kapolda terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan KPU pada 20 Maret mendatang.
Henry menuturkan, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jateng juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan.
Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun dan merupakan basis suara PDI Perjuangan. Dia menyebut mobilisasi kekuasaan akan dibuktikan di MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News