0%
Senin, 18 Maret 2024 20:34

Jaksa Agung Sebut 4 Perusahaan Diduga Lakukan Korupsi Dana LPEI

Editor : Alif
Jaksa Agung Sebut 4 Perusahaan Diduga Lakukan Korupsi Dana LPEI
ist

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut ada empat perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan ekspor senilai Rp2,5 triliun.

PORTALMEDIA.ID - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut ada empat perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan ekspor senilai Rp2,5 triliun.

Burhanuddin menjelaskan dugaan korupsi itu berawal dari temuan kecurangan yang dilakukan sejumlah perusahaan selaku debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Ia menyebut keempat perusahaan itu adalah PT RII dengan dugaan korupsi sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, dan PT PRS Rp305 miliar.

Baca Juga : Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi

"Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2,504 triliun. Teman-teman, itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, usai menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (18/3/2024).

Namun, Burhanuddin belum menjelaskan lebih jauh ihwal modus dugaan korupsi yang dilakukan keempat perusahaan tersebut.

"Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit lembaga pembiayaan ekspor Indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama," tuturnya.

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus dugaan korupsi itu akan langsung ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dia menuturkan status kasus tersebut akan segera ditentukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Empat perusahaan debitur LPEI ini bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan.

"Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya," ucap Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar