0%
Kamis, 21 Maret 2024 09:20

PPP Siapkan Gugatan ke MK dan Bawaslu

Editor : Agung
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono

Berdasarkan temuan internal PPP ditemukan adanya pergeseran suara yang terlacak.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tak lolos masuk DPR RI lantaran hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang diumumkan KPU RI masih berada di bawah ambang batas parlemen. Menyikapi hal itu, partai berlambang Kakbah itu siapkan gugatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. Tak hanya mengajukan gugatan ke MK, partai berlambang Ka'bah itu juga mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu.

"Suara PPP dioperasi di beberapa dapil. Kami akan gugat ke Bawaslu dan MK. Mohon doanya," kata Romahurmuziy dalam pesan singkat pada Kamis (21/03/2023).

Baca Juga : Putusan MK Perjelas Batas Pemidanaan terhadap Wartawan

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku terkejut partainya tak lolos ambang batas parlemen. Menurutnya, hasil perolehan suara yang diumumkan KPU berbeda dengan hitungan internal partai.

"Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut kami itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen. Hitungan kami," kata politisi yang akrab dipanggil Awiek itu. 

Awiek mengatakan, berdasarkan temuan internal PPP ditemukan adanya pergeseran suara yang terlacak. Ia menyatakan PPP telah mengantongi data yang lengkap terkait hal tersebut.

Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif

Dari hasil hitung suara nasional, PPP hanya mengantongi 5.878.777 suara atau setara 3,87%. Jumlah ini kurang dari syarat minimal partai bisa lolos ke senayan yaitu 4% seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain PPP, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga tak masuk senayan usai mengantongi 2,81% suara. Partai besutan Kaesang Pangarep ini hanya dipilih oleh 4.260.169 suara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar