0%
Minggu, 24 Maret 2024 19:48

Menhan Prabowo Siapkan Kapal Perang Angkut Pemudik

Editor : Alif
Menhan Prabowo Siapkan Kapal Perang Angkut Pemudik
ist

Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan menggelar program mudik gratis menggunakan kapal perang untuk masa mudik dan balik Lebaran 2024.

PORTALMEDIA.ID - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan menggelar program mudik gratis menggunakan kapal perang untuk masa mudik dan balik Lebaran 2024.

Dalam akun X resmi Kemhan yang diakses Minggu (24/3/2024), mudik gratis dengan kapal perang ini akan dilakukan di 3 kota, yakni Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Secara terperinci, kapal akan diberangkatkan dari Jakarta pada 5 April 2024 mendatang. Kemudian, kapal perang yang disediakan Kemhan akan berhenti di Semarang pada 6 April 2024 dan tiba di Surabaya pada 7 April 2024.

Baca Juga : Menhan Dorong Standar Internasional Pendidikan Perwira TNI

Sementara itu, untuk arus balik, kapal akan berangkat dari Surabaya pada 13 April 2024 dan melakukan pemberhentian di Semarang pada 14 April 2024. Kapal tersebut dijadwalkan tiba di Jakarta pada 15 April 2024.

“Mudik gratis dengan kapal perang ini diperuntukkan khusus bagi penumpang angkutan dan pengendara sepeda motor,” demikian unggahan akun @Kemhan_RI pada Minggu (24/3/2024).

Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis ini dapat melakukan pendaftaran yang disediakan di 3 kota tersebut. Mereka juga harus menyediakan beberapa dokumen persyaratan untuk mengikuti mudik gratis ini.

Baca Juga : Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada 14 Purnawirawan TNI

Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Kemhan dengan Kapal Perang

* Jakarta: Mako Kolinlamil, Jalan Raya Pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta Utara Hotline: 081804747000 atau 081292183187
* Semarang: Mako Lanal Semarang, Jl R E Martadinata no 12, Tawangsari, Kota Semarang Hotline 088983397807
* Surabaya: Mako Lantamal V Surabaya, Jl Laksda M. Nazir No 56, Perak, Surabaya Hotline 085732009976 atau 081333079663

Syarat dan Ketentuan mudik gratis dengan kapal perang Kemhan:

Baca Juga : TNI Dilibatkan dalam Pembangunan RS di Daerah Rawan, Fokus Papua dan Wilayah Terpencil

* Menyerahkan fotokopi KTP
* Pemudik Menyerahkan fotokopi STNK dan BPKP sepeda motor
* Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI
* Pemudik dilarang menggunakan sepeda motor listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer